Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MAHAR politik dalam kontestasi pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah, dinilai menjadi sumber masalah praktik korupsi yang dilakukan kepala daerah. Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin, mahar politik merupakan hal problematik bagi partai politik maupun calon kepala daerah itu sendiri.
Ia mengakui, partai politik memang membutuhkan operasional untuk menyukseskan calon yang dijagokan agar dapat memenangi kontestasi. Di sisi lain, calon kepala daerah bakal melihat hal itu sebagai beban keuangan yang tidak ringan, apalagi jika mahar yang dipatok di luar batas kemampuan finansial calon.
Ketua DPP PKB itu mahfum bahwa mahar merupakan kontrak komitmen antara calon kepala daerah dan partai politik pengusung. Kendati demikian, itu tak selalu terjadi, utamanya jika calon benar-benar berkualitas dan tidak memiliki kesanggupan finansial yang cukup.
Baca juga : Tingginya Biaya Politik Sebabkan Perilaku Koruptif
Singkatnya, Yanuar menyebut kontestasi pilkada hanya didominasi oleh calon-calon yang secara finansial memenuhi syarat. "Keadaan ini sebenarnya hanya pantulan makro dari kondisi kompetisi politik yang bercorak pragmatis dan transaksional," ujarnya kepada Media Indonesia, Rabu (8/5).
Problematiknya mahar politik menyadarkan beberapa partai untuk meniadakan hal tersebut dalam proses kandidasi. Yanuar mengklaim, partainya, PKB, merupakan salah satu partai politik yang meniadakan mahar politik pada Pilkada 2024 mendatang. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mengurangi pragmatisme dan politik transaksional.
"Ketua Umum PKB Gus Muhaimin sudah menegaskan bahwa PKB tidak ada mahar dalam pencalonan pilkada," kata Yanuar.
Baginya, jika sikap PKB itu diikuti oleh partai politik lain, aura positif pada kontestasi Pilkada 2024 yang digelar November mendatang bakal tercipta. Yanuar menegaskan, itu merupakan kontribusi yang dapat diberikan partai politik untuk mengurangi potensi korupsi oleh kepala daerah jika nantinya sudah terpilih.
(Z-9)
Dr. Edy Wuryanto tegaskan istitha’ah kesehatan jemaah haji jadi wewenang Kemenkes. Koordinasi dengan Kemenag penting untuk seleksi calon jemaah berisiko.
Angka kematian jemaah haji Indonesia disorot Saudi. Timwas DPR minta seleksi kesehatan diperketat demi keselamatan jemaah, khususnya lansia berpenyakit.
Timwas DPR RI soroti rasio tak ideal tenaga medis haji Indonesia. Usul bangun RS Haji di Makkah demi layanan lebih maksimal bagi jemaah.
Anggota DPR Maman Imanulhaq menyoroti pentingnya kesiapan digital, seleksi kesehatan, dan pembagian peran otoritas dalam sistem haji baru Arab Saudi.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Satori, mendorong evaluasi total terhadap petugas haji Indonesia.
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Soleh meminta rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk merekrut 24 ribu prajurit baru dikaji secara matang dan mendalam.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Putusan MK menekankan ketidakmampuan Bawaslu Kalimantan Tengah untuk menggunakan kewenangannya secara optimal dan kontekstual.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved