Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHAR politik dalam kontestasi pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah, dinilai menjadi sumber masalah praktik korupsi yang dilakukan kepala daerah. Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin, mahar politik merupakan hal problematik bagi partai politik maupun calon kepala daerah itu sendiri.
Ia mengakui, partai politik memang membutuhkan operasional untuk menyukseskan calon yang dijagokan agar dapat memenangi kontestasi. Di sisi lain, calon kepala daerah bakal melihat hal itu sebagai beban keuangan yang tidak ringan, apalagi jika mahar yang dipatok di luar batas kemampuan finansial calon.
Ketua DPP PKB itu mahfum bahwa mahar merupakan kontrak komitmen antara calon kepala daerah dan partai politik pengusung. Kendati demikian, itu tak selalu terjadi, utamanya jika calon benar-benar berkualitas dan tidak memiliki kesanggupan finansial yang cukup.
Baca juga : Tingginya Biaya Politik Sebabkan Perilaku Koruptif
Singkatnya, Yanuar menyebut kontestasi pilkada hanya didominasi oleh calon-calon yang secara finansial memenuhi syarat. "Keadaan ini sebenarnya hanya pantulan makro dari kondisi kompetisi politik yang bercorak pragmatis dan transaksional," ujarnya kepada Media Indonesia, Rabu (8/5).
Problematiknya mahar politik menyadarkan beberapa partai untuk meniadakan hal tersebut dalam proses kandidasi. Yanuar mengklaim, partainya, PKB, merupakan salah satu partai politik yang meniadakan mahar politik pada Pilkada 2024 mendatang. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mengurangi pragmatisme dan politik transaksional.
"Ketua Umum PKB Gus Muhaimin sudah menegaskan bahwa PKB tidak ada mahar dalam pencalonan pilkada," kata Yanuar.
Baginya, jika sikap PKB itu diikuti oleh partai politik lain, aura positif pada kontestasi Pilkada 2024 yang digelar November mendatang bakal tercipta. Yanuar menegaskan, itu merupakan kontribusi yang dapat diberikan partai politik untuk mengurangi potensi korupsi oleh kepala daerah jika nantinya sudah terpilih.
(Z-9)
PENYUSUNAN Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional.
Legislator PDIP Edy Wuryanto mendesak pemerintah memprioritaskan pemenuhan dokter spesialis di daerah 3T serta mencegah mahalnya pendidikan kedokteran.
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan bersama Basarnas, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pencarian korban hilangnya pesawat ATR 42-500
Wakil Ketua Komisi V DPR RI mendesak Kemenhub melakukan audit soal insiden hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT di wilayah Maros
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved