Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PENGADILAN Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana yang menjerat Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, hari ini, Senin (6/5). Perkara kali ini berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
“Agenda sidang perdana,” tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dikutip Senin (6/5).
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan dakwaan Gazalba dalam persidangan nanti. Peradilan nanti akan dimulai di Ruang Muhammad Hatta Ali sejak pukul 10.00 WIB.
Baca juga : KPK Yakin Hakim bakal Profesional Adili Gazalba Saleh Meski Pernah Seprofesi
Sebelumnya, nilai tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Gazalba Saleh meningkat jauh dalam dakwaan yang telah diselesaikan jaksa. Perkara itu akan disidangkan bersamaan dugaan penerimaan gratifikasi yang menjeratnya.
“Mengenai nilai TPPU yang didakwa tim jaksa sebesar Rp20 miliar,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, 24 April 2024 lalu.
Kepala Bagian Peberitaan KPK itu menjelaskan pihaknya sudah menyelesaikan dakwaan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Gazalba. Berkas itu juga sudah diserahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
KPK belum bisa memerinci penambahan aset Gazalba dalam dugaan pencucian uangnya. Informasi mendetail baru dibeberkan dalam persidangan nanti.
“Lengkapnya isi dakwaan akan dibuka saat persidangan perdana pembacaan surat dakwaan,” ucap Ali. (Z-1)
Kasasi ini dipimpin oleh Ketua Majelis Dwiarso Budi Santiarto. Anggota Majelis yakni Arizon Mega Jaya dan Yanto.
PENGADILAN Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat vonis Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menjadi 12 tahun penjara.
Majelis hakim di tingkat banding memberikan pidana pengganti untuk Gazalba sebesar 500 juta. Uang itu tidak dibebankan dalam vonis tingkat pertama.
KPK menganalisis keseluruhan persidangan kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan Hakim Agung Gazalba Saleh. Salah satu saksi, Advokat Ahmad Riyadh tiba-tiba mencabut keterangan
Jaksa juga meminta hakim memberikan denda Rp1 miliar kepada Gazalba dalam kasus ini.
KOMISI Yudisial (KY) menerima laporan dari KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik majelis hakim Putusan Sela Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS).
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved