Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan pihaknya akan menyepakati usulan yang disampaikan Ombudsman RI terkait penundaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 setelah Pilkada Serentak.
Junimart menyebut pemerintah perlu mempertimbangkan usulan tersebut dan Ombudsman juga perlu menyampaikan dasar usulan itu sebelum diputuskan.
“Pemerintah bisa menyikapi dan Kementerian PAN-RB juga bisa melakukan koordinasi dengan Ombudsman,” ucap dia di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (2/5).
Baca juga : Ombudman Beberkan Banyaknya Laporan Seleksi CASN yang Tidak Transparan
“Kami setuju saja, kami sepakati itu. Tetapi Ombudsman harus memberikan apa dasarnya mengusulkan rekomendasi itu secara detail. Itu paling pokok. Kami setuju. Kan Ombudsman juga melihat pengalaman-pengalaman sebelumnya supaya tidak ada pengerahan masa,” tambahnya.
Junimart mengingatkan bahwa tugas Ombudsman adalah membuat segala permasalahan menjadi lebih jelas dan terselesaikan. Termasuk bagaimana pembentukan karakter ASN dan kepala daerah ke depan.
“Tugas Ombudsman adalah membuat clear and clean segala permasalahan di pemerintahan, khususnya membentuk karakter ASN, para kepala daerah, ini tugas Ombudsman,” ucap dia.
Baca juga : Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto Ingatkan Bahaya Modus Pelanggaran THR tidak Dibayar
Atas usulan terkait penundaan seleksi CASN itu, Junimart menyebut dirinya akan membahas usulan tersebut di komisi II DPR RI.
Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN 2024 ditunda hingga proses Pilkada Serentak dilaksanakan. Hal itu, kata Najih demi menjaga netralitas dan mencegah terjadinya politisasi dan menjadikan CASN sebagai komoditas politik dari calon kepala daerah.
“Ditunda dulu agar tidak menjadi komoditas bagi aktor politik. Misalkan janji yang mendukung kepala daerah tertentu akan dijadikan CASN,” ujarnya. (Z-6)
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menggelar pertemuan dengan jajaran pimpinan ORI periode 2021–2026 guna mendiskusikan kriteria calon anggota
Sebanyak 700 orang telah membuat akun untuk mendaftar sebagai anggota Ombudsman RI.
PENDAFTARAN anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026-2031 dibuka mulai hari ini, Kamis (10/7).
ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih mengulang kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan SPMB berjalan lancar.
Dengan masih adanya praktik penyiksaan dalam proses-proses penyelidikan maupun penyidikan, maka itu tidak akan memecahkan suatu perkara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved