Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KPU mengadakan penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu (24/4). Namun, capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tidak hadir dan semakin mengindikasikan posisi PDIP sebagai oposisi.
Menanggapi itu, Dosen Ilmu Politik dan International Studies Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam ketidakhadiran Ganjar-Mahfud dalam penetapan pemenang Pilpres 2024, merupakan sinyal kuat bagi pilihan politik PDIP untuk mengambil langkah oposisi pada era pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Ketidakhadiran Ganjar-Mahfud itu tampaknya dipicu oleh sikap politik PDIP yang masih berusaha melakukan gugatan lanjutan melalui PTUN terkait kesalahan KPU yang dianggap mengabaikan legal-prosedural dalam penetapan Gibran sebagai cawapres pendamping Prabowo,” terang Khoirul, Rabu (24/4).
Baca juga : PDIP Dinilai Apik jadi Oposisi
Maka dari itu, Khoirul menilai jika Ganjar-Mahfud datang ke KPU, keduanya akan dianggap "kemajon" dan berhadap-hadapan dengan sikap politik PDIP.
Terlebih lagi, sinyal PDIP memilih peran sebagai oposisi bagi pemerintahan Prabowo-Gibran itu juga diperkuat oleh dua hal lainnya.
Pertama, kata Khoirul, ketidakhadiran Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI. Kedua, munculnya informasi spekulatif dari elit PDIP Komarudin Watubun yang menyatakan adanya pemberhentian status keanggotaan Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka dari PDIP.
Baca juga : KPU Gelar Rapat Pleno Respons Penolakan Sirekap dari PDIP
Adapun kehadiran capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di KPU memberikan sinyal politik yang positif bagi persatuan guna menghadirkan kesejukan bagi dinamika politik nasional ke depan.
“Terlebih lagi, santer beredar informasi bahwa Nasdem dan PKB telah dibukakan pintu lebar-lebar untuk bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan,” tandasnya.
(Z-9)
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved