Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan terbuka menerima oposisi bergabung dalam pemerintahan. Meski begitu, mereka mafhum bila ada partai yang ingin jadi oposisi.
“Di dalam (pemerintahan) atau di luar sama terhormatnya,” kata Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Rabu (24/4).
Yandri mencontohkan PDI Perjuangan yang masih terus berupaya menempuh jalur hukum atas hasil pemilihan presiden (pilpres) 2024. Langkah itu dinilai hak partai masing-masing.
Baca juga : Hormati Proses, Anies-Muhaimin Hadir ke KPU Saksikan Penetapan Prabowo-Gibran
“Kalau mereka mau gabung atau tidak gabung, tergantung Pak Prabowo (Subianto) dan partai masing-masing,” ujar dia.
Yandri menyebut partainya tidak akan terusik bila partai oposisi merapat. Hal itu justru diyakini baik guna membangun persatuan.
“Merangkul itu jadi kebutuhan bangsa kita dan merangkul juga tidak berada dalam satu barisan,” ucap anggota Komisi VIII DPR itu. (Z-3)
WAKIL Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid menghormati sikap PDI Perjuangan (PDIP) yang menyatakan diri sebagai penyeimbang pemerintah.
Guntur menegaskan, sikap politik tersebut telah dirumuskan jauh sebelum munculnya kasus hukum yang menimpa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Jika pemerintah benar, maka PDIP akan mendukung dan melakukan program tersebut. Namun, jika kurang benar, maka PDIP akan memberikan alternatif solusi
Namun, Junta Myanmar masih belum merespons seruan dari NUG.
KETUA Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan menjadi oposisi selama 10 tahun terasa lama.
Guntur menilai pihaknya ingin menjadi pihak yang mengawal kekuasaan. Menurutnya, akan berbahaya ketika tidak ada pihak yang mengawasi jalannya pemerintahan.
Selain MBG, Pemprov Papua Tengah juga mengimplementasikan pemberian Makanan Tambahan dan BLT untuk balita, Cek Kesehatan Gratis, pembentukan 1.045 koperasi desa.
Dalam konferensi pers yang digelar usia pertemuan, Yandri mengakui bahwa tidak semua kepala desa memahami pertanggungjawaban keuangan dana desa.
Kepada Burhanuddin, Yandri mengaku meminta agar persoalan seputar penyelewengan dana desa didalami dan disupervisi oleh kejaksaan.
Besarnya dana desa itu membutuhkan pengawasan dan penindakan yang tegas, mengingat selama ini terjadi penyelewengan yang dilakukan oknum aparatur desa.
Yandri juga dilaporkan ke Ombudsman dan Komnas HAM atas pemecatan sepihak 1.040 tenaga pendamping profesional (TPP) desa.
PERKUMPULAN Tenaga Pendamping Desa Indonesia (Pertepedesia) melaporkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto ke Komnas HAM akibat PHK sepihak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved