Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MENTERI Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal Yandri Susanto menyambangi Kompleks Kejaksaan Agung untuk bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin guna membahas sejumlah persoalan terkait dana desa. Bahasan pokok keduanya adalah upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyelewengan dana desa.
Dalam konferensi pers yang digelar usia pertemuan, Yandri mengakui bahwa tidak semua kepala desa memahami pertanggungjawaban keuangan dana desa. Ia mengungkap, selama 10 tahun terakhir, anggaran negara yang dikucurkan ke desa sebesar Rp610 triliun.
"Dan tahun 2025 ada Rp71 triliun. Oleh karena itu kami dari Kemendes PDT, perlu melakukan kolaborasi dengan aparat penegak hukum," ujar Yandri di Jakarta, Rabu (12/3).
Yandri mengatakan, koordinasi dengan Kejagung merupakan hal penting mengingat institusi tersebut memiliki sistem aplikasi Jaga Desa yang bertujuan membantu para kepala desa untuk melaporkan secara langsung tentang persoalan yang ada di desa. Pihaknya mengakui, tidak dapat mengawasi pemanfaatan dana desa sendirian.
Padahal, sambung Yandri, desa menjadi garda terdepan untuk menyejahterakan rakyat dan mengimplementasikan salh satu Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Sementara itu, Jaksa Agung menegaskan pertemuannya dengan Mendes PDT yang didampingi juga oleh Wamen PDT Ahmad Riza Patria itu bertujuan untuk menyinergikan kerja sama antarkedua lembaga.
"Dan tentunya ini dalam rangka mewujudkan apa yang menjadi cita-cita kita bersama dalam menyukseskan desa," ujar Burhanuddin. (Tri/P-3)
Kepada Burhanuddin, Yandri mengaku meminta agar persoalan seputar penyelewengan dana desa didalami dan disupervisi oleh kejaksaan.
Besarnya dana desa itu membutuhkan pengawasan dan penindakan yang tegas, mengingat selama ini terjadi penyelewengan yang dilakukan oknum aparatur desa.
Yandri juga dilaporkan ke Ombudsman dan Komnas HAM atas pemecatan sepihak 1.040 tenaga pendamping profesional (TPP) desa.
PERKUMPULAN Tenaga Pendamping Desa Indonesia (Pertepedesia) melaporkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto ke Komnas HAM akibat PHK sepihak
Presiden Prabowo Subianto diminta mengevaluasi Menteri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto atas dugaan cawe-cawe dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Serang, Banten.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved