Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MENTERI Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengakui bahwa ada dana desa yang diselewengkan oleh kepala desa untuk keperluan judi online. Pihaknya meminta bantuan ke aparat penegak hukum untuk menindak penyelewengan dana desa yang terjadi selama ini.
Hal itu disampaikan Yandri usai bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (12/3). Sebelumnya pada Selasa (11/3), Yandri juga menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain untuk judi online, ia mengungkap bahwa dana desa juga diselewengkan ke situs fiktif.
"Hasil evaluasi kami beberapa tahun terakhir, terutama 2024, banyak penyimpangan dana desa, di antaranya ada oknum kades yang menggunakan judi online atau website fiktif," ujar Yandri.
Kepada Burhanuddin, ia mengaku meminta agar persoalan seputar penyelewengan dana desa didalami dan disupervisi oleh kejaksaan. Tujuannya, agar tindakan tersebut tak terjadi lagi. Terlebih, sambung Yandri, jumlah dana negara yang mengucur ke desa selama 10 tahun terakhir terbilang tinggi, yakni mencapai Rp610 triliun. Sementara, anggaran dana desa tahun ini sebesar Rp71 triliun.
Kendati demikian, Yandri enggan mengungkap berapa jumlah dana desa yang selama ini diselewengkan maupun aparatur desa yang melakukan penyelewengan. Ia menyebut, sudah mendapatkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"(Data) itu kami serahkan ke aparat penegak hukum. Biarlah aparat penegak hukum yang akan mengungkap secara lugas dan terang benderang," jelas Yandri.
Jaksa Agung sendiri mengatakan pihaknya siap mendampingi program-program Kemendes PDT. Terkait penyelewengan dana desa, kejaksaan bakal melakukan upaya pencegahan maupun penindakan.
"Jadi kita lakukan bagaimana mencegah terjadinya kebocoran. Dan kalau ada kebocoran, akan kita tindak. Itu yang akan kita lakukan," terang Burhanuddin. (Tri/P-3)
Akun-akun yang telah memiliki sejumlah pengikut sering kali diperjualbelikan bahkan ada yang diretas dan diubah fungsinya untuk kepentingan tertentu.
OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap 17 ribu rekening yang terindikasi aktivitas judi online (judol).
PDIP meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online (judol).
Pernyataan Budi Arie tersebut merupakan fitnah terhadap PDIP dan membuat kader PDIP merasa sakit hati.
KETUA DPP PDIP, Komarudin Watubun, meminta Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi untuk bersikap jantan dan bertanggung jawab atas dugaan keterlibatannya dalam pusaran kasus judi online
Hensa menegaskan menteri yang kerap memicu kegaduhan publik dan gagal menjalin hubungan baik dengan pemangku kepentingan berpotensi diganti.
Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) harus menjadi instrumen hukum yang progresif dan menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia (HAM).
JAKSA Agung ST Burhanuddin menepis isu yang menyebutkan bahwa dirinya mengundurkan diri dari jabatannya saat ini. Dia menegaskan kabar itu tidak benar.
Menurut Ismail, sekarang ini yang dibutuhkan pemerintah dalam kerangka pemberantasan korupsi adalah soliditas dan sinergitas instansi penegak hukum.
Burhanuddin menganggap hoaks itu sebagai isu miring biasa. Saat ini, Jaksa Agung tetap bekerja memberikan arahan kepada bawahannya.
Usman mendesak agar komisi I DPR turut memanggil Panglima TNI untuk meminta penjelasan terkait urgensi dan signifikansi penggerakan personel di kejaksaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved