Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
MENTERI Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengakui bahwa ada dana desa yang diselewengkan oleh kepala desa untuk keperluan judi online. Pihaknya meminta bantuan ke aparat penegak hukum untuk menindak penyelewengan dana desa yang terjadi selama ini.
Hal itu disampaikan Yandri usai bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (12/3). Sebelumnya pada Selasa (11/3), Yandri juga menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain untuk judi online, ia mengungkap bahwa dana desa juga diselewengkan ke situs fiktif.
"Hasil evaluasi kami beberapa tahun terakhir, terutama 2024, banyak penyimpangan dana desa, di antaranya ada oknum kades yang menggunakan judi online atau website fiktif," ujar Yandri.
Kepada Burhanuddin, ia mengaku meminta agar persoalan seputar penyelewengan dana desa didalami dan disupervisi oleh kejaksaan. Tujuannya, agar tindakan tersebut tak terjadi lagi. Terlebih, sambung Yandri, jumlah dana negara yang mengucur ke desa selama 10 tahun terakhir terbilang tinggi, yakni mencapai Rp610 triliun. Sementara, anggaran dana desa tahun ini sebesar Rp71 triliun.
Kendati demikian, Yandri enggan mengungkap berapa jumlah dana desa yang selama ini diselewengkan maupun aparatur desa yang melakukan penyelewengan. Ia menyebut, sudah mendapatkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"(Data) itu kami serahkan ke aparat penegak hukum. Biarlah aparat penegak hukum yang akan mengungkap secara lugas dan terang benderang," jelas Yandri.
Jaksa Agung sendiri mengatakan pihaknya siap mendampingi program-program Kemendes PDT. Terkait penyelewengan dana desa, kejaksaan bakal melakukan upaya pencegahan maupun penindakan.
"Jadi kita lakukan bagaimana mencegah terjadinya kebocoran. Dan kalau ada kebocoran, akan kita tindak. Itu yang akan kita lakukan," terang Burhanuddin. (Tri/P-3)
Dompet digital kerap disalahgunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal seperti judi online (judol).
ZULKARNAEN Apriliantony (ZA) dan Adriana Angela Brigita (AAB) mengaku keberatan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online (judol)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan lebih dari 600 ribu warga DKI Jakarta terlibat dalam judi online
Dari jutaan penerima bansos di Indonesia, ternyata ada yang terindikasi terlibat judol setelah dilakukan penelusuran oleh PPATK
Orang dengan trauma membutuhkan suatu pelampiasan yang bisa membuatnya senang dengan intensitas yang besar, maka itu mereka lebih mudah kecanduan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa rekening penerima bantuan sosial yang bermain judi online (judol) otomatis ditutup.
Tjokorda dikenal sebagai sosok yang berkomitmen tinggi terhadap supremasi hukum dan pelayanan publik berbasis keadilan.
HASIL survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) cukup tinggi.
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin meresmikan kantor baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan di kota Banjarbaru, Kamis (3/7).
Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) harus menjadi instrumen hukum yang progresif dan menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia (HAM).
JAKSA Agung ST Burhanuddin menepis isu yang menyebutkan bahwa dirinya mengundurkan diri dari jabatannya saat ini. Dia menegaskan kabar itu tidak benar.
PDIP meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online (judol).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved