Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berkomitmen menjaga program Koperasi Desa Merah Putih yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Lewat program tersebut, Yandri mengatakan anggaran negara yang mengalir ke desa bakal semakin besar.
Selama 10 tahun terakhir, ia mengungkap dana desa yang dianggarkan negara mencapai Rp610 triliun. Untuk tahun ini, sambung Yandri, anggaran dana desa sebesar Rp71 triliun. Besarnya dana desa itu membutuhkan pengawasan dan penindakan yang tegas, mengingat selama ini terjadi penyelewengan yang dilakukan oknum aparatur desa.
"Yang paling penting, karena atas arahan presiden dari hasil ratas kabinet dua minggu lalu, dalam waktu yang tidak lama akan ada Koperasi Desa Merah Putih," ujarnya usai bertemu Jaksa Agung di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (12/3).
"Nah ini akan makin banyak lagi dana masuk ke desa, akan banyak lagi usaha-usaha masuk ke desa. Ini juga kami sampaikan tadi, jangan sampai program yang bagus, tapi disalahgunakan atau tidak direspon dengan baik oleh aparat desa," lanjutnya.
Ia menegaskan, Kemendes PDT mendukung penuh program Koperasi Desa Merah Putih. Yandri yakin, program tersebut dapat merealisasikan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Lebih lanjut, ia mengakui ada penyelewengan dana desa pada 2024 yang dilakukan oleh kepala desa untuk keperluan judi online maupun website fiktif. Pihaknya sudah mendapatkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait besaran dana desa yang diselewengkan maupun oknum aparatur desa yang melakukan penyelewengan.
Data itu pun telah diserahkan ke jajaran kejaksaan untuk ditindaklanjuti. Menurut Burhanuddin, pihaknya siap mendampingi program-program Kemendes PDT, termasuk Koperasi Desa Merah Putih. Terkait penyelewengan dana desa, kejaksaan bakal melakukan upaya pencegahan maupun penindakan.
"Jadi kita lakukan bagaimana mencegah terjadinya kebocoran. Dan kalau ada kebocoran, akan kita tindak. Itu yang akan kita lakukan," terang Burhanuddin. (Tri/P-2)
Peletakan batu pertama pembangunan fisik Koperasi Kelurahan Merah Putih di Sokoduwet, Kecamatan Pekalongan Selatan, menjadi tonggak penting dimulainya pembangunan ekonomi desa.
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi (LPDB Koperasi) menegaskan komitmennya untuk menjadi motor penguatan ekosistem pembiayaan bagi Koperasi Desa Merah Putih.
Pengurus Kopdes/Kel Merah Putih harus mampu mengidentifikasi potensi usaha dalam menjalankan usaha koperasi melalui kerja sama kemitraan dengan BUMN dan swasta.
Pemerintah tengah menyiapkan sekitar 100 koperasi besar nasional untuk menjadi pembina atau kakak asuh bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kementerian Koperasi (Kemenkop) siap membuka peluang kemitraan kolaboratif atas dukungan dari berbagai organisasi koperasi internasional
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menilai KSP Nasari sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Selain MBG, Pemprov Papua Tengah juga mengimplementasikan pemberian Makanan Tambahan dan BLT untuk balita, Cek Kesehatan Gratis, pembentukan 1.045 koperasi desa.
Dalam konferensi pers yang digelar usia pertemuan, Yandri mengakui bahwa tidak semua kepala desa memahami pertanggungjawaban keuangan dana desa.
Kepada Burhanuddin, Yandri mengaku meminta agar persoalan seputar penyelewengan dana desa didalami dan disupervisi oleh kejaksaan.
Yandri juga dilaporkan ke Ombudsman dan Komnas HAM atas pemecatan sepihak 1.040 tenaga pendamping profesional (TPP) desa.
PERKUMPULAN Tenaga Pendamping Desa Indonesia (Pertepedesia) melaporkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto ke Komnas HAM akibat PHK sepihak
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved