Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan pembentukan panitia ad hoc pemilihan kecamatan untuk pemilihan kepala daerah di seluruh wilayah, Selasa (23/4). Agenda tersebut sekaligus membuka pendaftaran bagi para anggota panitia Pilkada diseluruh daerah.
Acara peluncuran berlokasi di Kantor KPU Kota Depok, Kota Depok, Jawa Barat dan dihadiri Komisioner KPU Pusat Persadaan Harapan dan Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni.
Dalam sambutannya, Ummi menyampaikan salah satu alasan acara digelar di Kota Depok karena Kota Depok merupakan salah satu kawasan strategis yang berdekatan dengan Jakarta.
Baca juga : Pascalebaran, KPU Kumpulkan Jajaran Bahas Regulasi Pencalonan Kepala Daerah
"Kota Depok adalah salah satu dari 27 kabupaten kota di jawa barat yang menjadi salah satu wilayah yang berdekatan dengan Jakarta. Jadi semangat bagi kami, KPU provinsi Jawa Barat kalau hari ini launching badan ad hoc ini ada di salah satu wilayah di Jawa Barat. Di Jawa Barat, jumlah penyelenggara mencapai 1,3 juta," kata Ummi.
Sementara itu, Komisioner KPU Pusat Parsadaan Harapan menjelaskan, pembentukan ad hoc panitia Plkada ini akan dimulai di tingkat Kecamatan, selanjutan pada tingkat desa dan kelurahan.
"Hari ini, tanggal 23 April KPU secara nasional memulai proses pembentukan ad hoc penyelenggaraan pilkada, kita mulai di tingkat kecamatan. Kita membentuk panitia pemilihan kecamatan di 7.277 kecamatan dengan merekrut personel sebanyak 36.385 orang di seluruh Indonesia," kata Parsadaan.
Baca juga : Belum Ada Tokoh Potensial Maju di Pilkada Depok 2024
Menurut Parsadaan, nanti secara berjenjang akan dibentuk formasi di tingkat desa dan kelurahan dalam hal ini adalah teman-teman TPS dan seterusnya. Jadwal pemutakhiran untuk Pilkada Serentak dimulai pada Juni.
"Pendaftarannya bisa melalui SIAKBA, bisa juga kemudian jika ada masalah terkait dengan jaringan, sinyal dan sistem yang ada di seluruh Indonesia di daerah-daerah tertentu karena kita mengetahui tidak semua wilayah di Indonesia ini memiliki jangkauan sinyal yang selalu dalam kondisi baik, maka ini bisa langsung pendaftaran dilakukan ke KPU Kabupaten Kota setempat," kata dia.
"Karena memang dua cara ini yang kita lakukan agar bisa mendapatkan menjaring potensi-potensi terbaik di seluruh Indonesia untuk menjadi anggota panitia pemilihan kecamatan di tingkat kecamatan," sambungnya. (Z-6)
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai forum konsolidasi.
Tepat satu tahun memimpin Kota Sukabumi, Ayep Zaki menorehkan sejumlah capaian yang mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved