Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KOMISI Pemilihan Umum Republik Indonesia atau KPU RI secara resmi mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Berdasarkan keputusan yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak dilaksanakan, Rabu 27 November 2024.
Selain PKPU, KPU juga menetapkan pendaftaran pasangan calon dan penetapan pasangan calon. Pendaftaran pasangan calon 27-29 Agustus 2024, dan penetapan pasangan calon 8-22 September 2024.
Baca juga : KPU Bakal Gelar Pilkada Serentak 2024 di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota, Ini Jadwalnya
Termasuk diantaranya penelitian persyaratan calon 27 Agustus-21 September 2024, pelaksanaan kampanye 25 September-23 November 2024, pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November-16 Desember 2024.
Tetapi Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) yang salah satunya daerah yang akan menggelar Pilkada serentak, belum memunculkan tokoh atau figur mengikuti kontestasi Pilkada serentak meski penetapan pendaftaran calon kepala daerah sudah dikeluarkan.
"Belum satupun tokoh di Kota Depok yang dimunculkan maju sebagai calon wali kota. Kami saat ini sedang membuka penjaringan terhadap tokoh yang akan diusing sebagai peserta Pilkada, " ungkap salah satu Ketua Dewan Pimpinan Cabang (Ketua DPC) Partai Politik Kota Depok yang enggan disebutkan namanya.
Baca juga : KPK Sarankan Bansos Disetop 3 Bulan sebelum Pemilu, Perludem: Sangat Terlambat
Alasan dia tak mau dimunculkan namanya karena aturan partai. Tetapi dia menyebutkan partainya sudah didatangi seorang tokoh yang akan maju di Pilkada Kota Depok.
"Kami pernah sekali didatangi Supian Suri, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok. Dia (Supian Suri) menyampaikan dirinya akan maju sebagai calon Wali Kota Depok, tapi hingga saat ini beliau tak komunikasi lagi. Apakah serius saya tidak tahu, " kata dia, Senin (1/4/2024).
Disebutnya, jika Supian Suri benar-benar mencalonkan diri, maju sebagai calon Wali Kota harus mundur dari jabatannya sebagai Sekda. Aturannya demikian.
Baca juga : Bakal Calon Wali Kota Depok di Pilkada 2024 Bermunculan
Ia memperkirakan dalam kontestasi Pilkada Kota Depok nanti, hanya akan ada dua pasangan calon. Alasannya karena enam dari tujuh partai politik diluar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kota Depok, tidak cukup kursi DPRD.
"Kita tak bisa mengusung calon karena kurangnya jumlah kursi DPRD. Untuk mengusung calon harus terpenuhi 10 kursi atau 20 persen dari total 50 kursi DPRD, itulah alasannya pertarungan Pilkada Kota Depok hanya diikuti oleh dua pasangan calon saja," tukasnya.
Sebagaimana diketahui foto Supian Suri di spanduk telah bertebaran terpampang menghiasi jalan-jalan dan sudut-sudut Kota Depok.
Namun saat Supian Suri dikonfirmasi sepertinya masih enggan memberi keterangan maju tidaknya dia di kontestasi Pilkada 27 November 2024 (Z-8)
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Putusan MK menekankan ketidakmampuan Bawaslu Kalimantan Tengah untuk menggunakan kewenangannya secara optimal dan kontekstual.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Persertanya adalah kepala daerah yang baru saja dilantik lewat pemungutan suara ulang (PSU) dan belum mengikuti retret gelombang pertama seperti Gubernur Bali.
Bupati Temanggung, Agus Setyawan menekankan pentingnya keseimbangan antara aspek kesehatan dan keberlanjutan ekonomi.
Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menjelaskan tiga fokus utama pada para kader PDIP yang baru terpilih sebagai kepala daerah.
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
Kajian revisi UU Pemda terkait pelaksanaan Pilkada dan Pemilu memang perlu dilakukan. Hal ini dimaksudkan untuk sinkronisasi program pemerintah.
Ketua umum Masyarakat Pemangku Kretek Indonesia (MPKI), Homaidi, mendorong para kepala daerah di Tanah Air untuk memberikan perhatian serius terhadap sektor industry hasil tembakau (IHT).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved