Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SOLIDARITAS Anak Muda Untuk Keberagaman dan Toleransi (SAKTI) mengapresiasi kerja keras Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memeriksa dan memutus Sengketa Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.
Sebagaimana terpantau dalam sidang pembacaan putusan hari ini, MK telah memutus 'Menolak Permohonan Paslon 1 dan 3'. Dengan kata lain, putusan itu sekaligus mengesahkan kemenangan Paslon Nomor 2 Prabowo - Gibran sebagai presiden terpilih Pilpres 2024.
Selain itu, Putusan MK tersebut juga mewakili dan mengakomodir suara mayoritas masyarakat Indonesia yang telah memilih Prabowo - Gibran.
Baca juga : Menang Sengketa Pilpres, TKN Minta Masyarakat Hormati Putusan MK
"Putusan itu pada akhirnya adalah kemenangan untuk seluruh masyarakat Indonesia karena Pak Prabowo dan Mas Gibran adalah Presiden seluruh rakyat Indonesia dan akan bekerja untuk seluruh masyarakat Indonesia tanpa kecuali," ujar Komandan Strategi SAKTI, Parlindungan Simarmata, Senin (22/4) dalam keterangannya.
Terkait kemenangan itu, SAKTI sebagai bagian dari relawan pemenangan Prabowo - Gibran merasa bangga atas kemenangan Prabowo-Gibran yang diperkuat dengan putusan MK.
"Yang pasti kesuksesan itu adalah hasil kerja keras segenap stakeholder. Dalam prosesnya, kami dari SAKTI telah bergerak secara masif dan konsisten dengan pola gerakan door to door di berbagai wilayah seperti Jawa Tengah, Jakarta, Sumatera, NTT, Papua, dll, untuk memenangkan Prabowo Gibran," paparnya.
Baca juga : Stop Narasi Perpecahan, Putusan MK Soal Pilpres Sudah Final
Pihaknya memberi selamat dan profisiat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah sah menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029.
Atas kemenangan ini, saat ini, pihaknya tetap berkomunikasi dengan berbagai pihak agar membangun komitmen bersama menjaga suasana kondusif dan stabil sampai pelantikan nanti.
"Untuk ke depannya, kami berharap kolaborasi dan sinergitas tetap terjaga antara relawan SAKTI dgn Pemerintahan Prabowo - Gibran. Kami juga siap mengawal program - program pemerintah ke depan guna mewujudkan Indonesia yang sejahtera dan maju. Salam Perjuangan," pungkasnya. (Z-8)
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menilai program Sekolah Rakyat akan berbeda dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah gratis.
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK menolak lima gugatan yang diajukan sejumlah pemohon berkaitan dengan pengujian formil dan materiil UU TNI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan atas pengujian UU Kejaksaan terkait hak imunitas bagi jaksa.
DUA orang advokat, Syamsul Jahidin dan Ernawati menggugat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menilai program Sekolah Rakyat akan berbeda dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah gratis.
Presiden menjelaskan bahwa lembaga pendidikan merupakan penentu apakah suatu bangsa akan berhasil atau tidak.
Kepala Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat Diding Wahyudin menyebut empat sekolah itu berada di Kecamatan Grogol Petamburan dan Kebon Jeruk.
Haedar berpendapat, implementasi hal tersebut, yakni sekolah swasta gratis bukan hal yang mudah diimplememtasikan di negara besar dengan penduduk lebih dari 281 juta jiwa.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pihaknya akan mempercepat pelaksanaan program sekolah swasta gratis yang direncanakan uji coba dalam waktu dekat.
Putusan MK ini, merupakan tonggak penting dalam kemajuan hak asasi manusia di Indonesia, utamanya pada sektor pendidikan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved