Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Menang Sengketa Pilpres, TKN Minta Masyarakat Hormati Putusan MK

Candra Yuri Nuralam
22/4/2024 23:09
Menang Sengketa Pilpres, TKN Minta Masyarakat Hormati Putusan MK
Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Maju pasangan Prabowo-Gibran(MI / Ramdani )

TKN Prabowo-Gibran meminta masyarakat menghormati putusan sengketa pilpres yang sudah diketuk Mahkamah Konstitusi (MK). Persatuan dimohon dinomorsatukan.

“Kami mengajak seluruh pihak, seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu menghormati proses dan putusan MK,” kata Ketua TKN Prabowo-Gibran Rosan Perkasa Roeslani dalam keterangannya yang dikutip pada Senin, (22/4). 

Rosan menilai kedewasaan masyarakat menyikapi putusan MK penting. Indonesia perlu menunjukkan ke dunia bahwa demokrasi telah berjalan dengan semestinya.

“Mari kita tunjukkan ke dunia bahwa Indonesia adalah negara besar, yang masyarakatnya berjiwa besar. Di mana yang menang tidak merasa lebih baik dari orang lain, dan yang kalah tidak menyalahkan orang lain,” ujar Rosan.

Dia menilai penyelesaian masalah bangsa lebih penting ketimbang menyoal putusan MK. Indonesia emas tidak bisa terwujud jika masyarakat memilih jalan di tempat.

“Pemilu sudah selesai, tapi masih banyak tugas dan tantangan kita ke depan yang membutuhkan kita semua untuk bersatu dan berjuang bersama-sama mewujudkan Indonesia emas,” ucap Rosan.

Majelis hakim MK memutuskan menolak seluruh permohonan gugatan PHPU atau sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat persidangan.

Namun, ada dissenting opinion dari tiga hakim terhadap kedua putusan tersebut. Ketiga hakim tersebut, yakni Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat, serta Saldi Isra . (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya