Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) mengapresiasi langkah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang melayangkan surat amicus curiae atau sahabat pengadilan jelang putusan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al Habsyi, menyebut langkah Megawati ajukan amicus curiae menggambarkan keseriusan PDIP dalam gugatan ke MK.
“Saya pikir itu bagus ya menggambarkan konsentrasi dan atensi serta perhatian yang dalam oleh seorang tokoh besar nasional yang punya jam terbang dan punya daya dukung publik yang cukup kuat,” terang Aboe, Kamis (18/4).
Baca juga : Megawati Soekarnoputri Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae dalam Sidang PHPU Pilpres
“Saya pikir itu harus mendapat atensi dan perhatian yang baik,” tambahnya.
Aboe juga sepakat dengan pernyataan Megawati yang menyinggung soal Pilpres 2024. Megawati menilai Pilpres 2024 merupakan puncak kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Diketahui, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK terkait sidang PHPU Pilpres.
Hal itu disampaikan langsung Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Djarot Saiful Hidayat yang menyerahkan surat kuasa ke MK pada Selasa (16/4) siang. (Z-3)
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Proyek Monorel Jakarta merupakan salah satu proyek transportasi publik paling kontroversial dalam sejarah pembangunan Ibu Kota.
KETUA Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengajak seluruh kader partainya untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatra dan Aceh.
Adanya pelanggaran dalam tata kelola pemerintahan negara yang baik serta praktik politik yang tidak demokratis karena mengabaikan suara rakyat.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan
KETUA Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri menolak pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto dirasa sangat disayangkan.
Pihaknya berpandangan bahwa proses praperadilan saat ini sering menyimpang dan gagal berfungsi. Terutama, sebagai pengawas efektif terhadap penggunaan diskresi penyidik.
Sebanyak 12 tokoh mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan (amicus curiae) dalam sidang praperadilan Nadiem Makarim di PN Jakarta Selatan.
Amicus Curiae diharapkan dapat membantu Mahkamah Konstitusi RI untuk membuat keputusan yang adil, progresif, dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi kesehatan.
Komnas HAM menemukan fakta adanya dugaan kekerasan seksual yang dialami korban dalam rentang waktu Desember 2024 sampai Januari 2025.
DI tengah sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), belakangan ini muncul istilah amicus curiae.
Keberadaan amicus curiae sangat dijamin dan dilindungi di dalam sistem konstitusi Indonesia dan di dalam sistem kehakiman dan peradilan Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved