Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) mengapresiasi langkah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang melayangkan surat amicus curiae atau sahabat pengadilan jelang putusan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al Habsyi, menyebut langkah Megawati ajukan amicus curiae menggambarkan keseriusan PDIP dalam gugatan ke MK.
“Saya pikir itu bagus ya menggambarkan konsentrasi dan atensi serta perhatian yang dalam oleh seorang tokoh besar nasional yang punya jam terbang dan punya daya dukung publik yang cukup kuat,” terang Aboe, Kamis (18/4).
Baca juga : Megawati Soekarnoputri Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae dalam Sidang PHPU Pilpres
“Saya pikir itu harus mendapat atensi dan perhatian yang baik,” tambahnya.
Aboe juga sepakat dengan pernyataan Megawati yang menyinggung soal Pilpres 2024. Megawati menilai Pilpres 2024 merupakan puncak kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Diketahui, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK terkait sidang PHPU Pilpres.
Hal itu disampaikan langsung Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Djarot Saiful Hidayat yang menyerahkan surat kuasa ke MK pada Selasa (16/4) siang. (Z-3)
Profil Megawati Soekarnoputri, Presiden RI ke-5 dan presiden perempuan pertama Indonesia, menelusuri perjalanan politik, kebijakan, dan warisan kepemimpinannya.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meluruskan pemahaman mengenai sistem politik Indonesia. Ia menguraikan sistem presidensial yang dianut Indonesia.
DI balik dinamika politik nasional, hubungan personal antara Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Presiden Prabowo Subianto tetap hangat.
KETUA Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa partainya tidak mengambil posisi sebagai oposisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Api Perjuangan Megawati harus menjadi motor penggerak penyelesaian isu-isu strategis di Jawa Barat.
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Pihaknya berpandangan bahwa proses praperadilan saat ini sering menyimpang dan gagal berfungsi. Terutama, sebagai pengawas efektif terhadap penggunaan diskresi penyidik.
Sebanyak 12 tokoh mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan (amicus curiae) dalam sidang praperadilan Nadiem Makarim di PN Jakarta Selatan.
Amicus Curiae diharapkan dapat membantu Mahkamah Konstitusi RI untuk membuat keputusan yang adil, progresif, dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi kesehatan.
Komnas HAM menemukan fakta adanya dugaan kekerasan seksual yang dialami korban dalam rentang waktu Desember 2024 sampai Januari 2025.
DI tengah sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), belakangan ini muncul istilah amicus curiae.
Keberadaan amicus curiae sangat dijamin dan dilindungi di dalam sistem konstitusi Indonesia dan di dalam sistem kehakiman dan peradilan Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved