Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) mengapresiasi langkah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang melayangkan surat amicus curiae atau sahabat pengadilan jelang putusan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al Habsyi, menyebut langkah Megawati ajukan amicus curiae menggambarkan keseriusan PDIP dalam gugatan ke MK.
“Saya pikir itu bagus ya menggambarkan konsentrasi dan atensi serta perhatian yang dalam oleh seorang tokoh besar nasional yang punya jam terbang dan punya daya dukung publik yang cukup kuat,” terang Aboe, Kamis (18/4).
Baca juga : Megawati Soekarnoputri Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae dalam Sidang PHPU Pilpres
“Saya pikir itu harus mendapat atensi dan perhatian yang baik,” tambahnya.
Aboe juga sepakat dengan pernyataan Megawati yang menyinggung soal Pilpres 2024. Megawati menilai Pilpres 2024 merupakan puncak kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Diketahui, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK terkait sidang PHPU Pilpres.
Hal itu disampaikan langsung Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Djarot Saiful Hidayat yang menyerahkan surat kuasa ke MK pada Selasa (16/4) siang. (Z-3)
Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menjawab soal tugas-tugas untuk Hasto Kristiyanto dari Megawati setelah kembali menjabat sebagao Sekjen PDIP
KETUA DPP PDIP Puan Maharani mengungkapkan penunjukan Hasto Kristiyanto sebagai sekretaris jenderal (sekjen) partai merupakan hak prerogatif Megawati Soekarnoputri
Istana telah siap menyelenggarakan Upacara HUT ke-80 RI. Peringatan hari kemerdekaan itu diharapkan menjadi momentum mengenang jasa pahlawan.
Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri tidak hadir pada Sidang Tahunan MPR 2025. Ketua Umum PDI Perjuangan tersebut tak terlihat hingga sidang dimulai.
Puan terlihat tersenyum saat menyampaikan dirinya mewakili Megawati dalam agenda rutin tahunan tersebut.
PRESIDEN ke-5 RI Megawati Soekarnoputri tidak hadir pada Sidang Tahunan MPR 2025. Ketua Umum PDI Perjuangan tersebut tak terlihat hingga sidang dimulai.
Komnas HAM menemukan fakta adanya dugaan kekerasan seksual yang dialami korban dalam rentang waktu Desember 2024 sampai Januari 2025.
DI tengah sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), belakangan ini muncul istilah amicus curiae.
Keberadaan amicus curiae sangat dijamin dan dilindungi di dalam sistem konstitusi Indonesia dan di dalam sistem kehakiman dan peradilan Indonesia.
Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto mengatakan amicus curiae bisa dan disarankan untuk menjadi pertimbangan hakim dalam memutus suatu perkara.
Meski batas pengajuan Amicus Curiae sudah berakhir, MK tetap mencatat 23 permohonan dari akademisi, mahasiswa, dan organisasi kemasyarakatan.
Penggunaan istilah amicus curiae tidak ditemukan dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan UU No. 24 tahun 2003 tentang MK terkait penanganan Pilpres.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved