Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
KETUA Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri disebut siap hadir bila dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi di sidang sengketa PHPU Pilpres 2024. Seperti diketahui, saat ini proses sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih bergulir di MK.
"Ibu Mega tertawa dan bilang kalau saya (Megawati) dipanggil sebagai saksi di MK saya akan dengan sangat senang hati menanggapi," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024.
Hasto mengatakan dirinya sudah meneruskan itu kepada saksi Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Seluruh saksi diklaim menghormati kesiapan Megawati.
Baca juga : KPU Pastikan Sengketa PHPU Pilpres di MK Tidak Ganggu Tahapan Pilkada Serentak 2024
"(Saksi bilang) Ibu Megawati punya spirit yang memberi spirit untuk kita sebagai saksi," papar dia.
Selain itu, para saksi disebut semakin berkomitmen dalam menegakkan konstitusi. Apalagi, mereka menilai Pemilu 2024 sarat pelanggaran hukum.
"Jadi Ibu Megawati siap, beliau akan datang, dan kami akan mengawal," ujar Hasto.
(Z-9)
Presiden RI ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menghadiri palebon Ni Jero Samiarsa yang merupakan Ibunda Wali Kota Denpasar.
KPK sudah berhasil membuat Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Struktur PDIP periode 2025-2030 tidak banyak berubah dibandingkan dengan struktur kepengurusan periode lalu.
Guntur menegaskan, sikap politik tersebut telah dirumuskan jauh sebelum munculnya kasus hukum yang menimpa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Saat ini, posisi Sekjen PDIP secara resmi masih dijabat oleh Megawati, sebagaimana diputuskan dalam Kongres V tahun 2025.
Kasus Hasto justru menjadi bagian dari pembelajaran politik.
Pemohon, aktivis hukum A. Fahrur Rozi, hadir langsung di ruang persidangan di Gedung MK, Jakarta.
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menegaskan data pribadi sebagai hak bagi setiap warga negara wajib untuk dilindungi secara maksimal
Perumusan norma yang membatasi jabatan pimpinan organisasi advokat secara jelas dengan jabatan negara (pejabat negara) menjadi salah satu cara untuk memberikan jaminan kepastian hukum
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXI/2023 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal seperti kotak pandora.
UNDANG-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai transparansi pembiayaan
SEKRETARIS Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto mengajukan uji materi terhadap Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved