Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membentuk tim satuan tugas (satgas) tanggap darurat perlindungan dan advokasi para korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berkedok program magang (ferienjob). Kasus tersebut dialami para mahasiswa Indonesia di Jerman.
"Banyaknya mahasiswa yang jadi korban karena ada 33 kampus yang terlibat. Data lain menyebut 41 kampus sudah mengirim mahasiswa mereka. Harus segera dibentuk tim satgas untuk pendampingan korban," kata Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu (31/3).
Sebagai informasi, kasus TPPO itu dibalut dengan peluncuran program magang ke Jerman, seolah-olah bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Program itu berlangsung di sejumlah kampus swasta maupun negeri.
Baca juga : Universitas Terbuka Tegaskan tidak Terlibat dalam Ferienjob di Jerman
Pihak penylenggaran perjalanan magang ke luar negeri dan karyawan kampus menawarkan program secara langsung kepada mahasiswa. Gaji besar dan konversi nilai SKS jadi iming-iming utama. Namun, biaya akomodasi ditanggung secara mandiri, baik secara tunai maupun pinjaman berjangka waktu.
Belakangan terungkap, program tersebut merugikan mahasiswa, dianggap penipuan, bahkan diduga polisi sebagai TPPO.
"Biayanya mencekik dan disinyalir malah nombok akhirnya. Kemendikbudristek mestinya mengambil alih kasus ini. Apalagi kampus-kampus tersebut masuk dalam jajaran yang punya reputasi," tegasnya.
Baca juga : Pemerintah Bentuk Timsus TPPO Ke Jerman, Dalami Proses Pengiriman Mahasiswa
Politisi Fraksi PKS itu menilai kasus TPPO berkedok magang menjadi bukti lemahnya pengawasan sekaligus kewaspadaan pihak penyelenggara pendidikan mulai dari tingkat menteri hingga rektorat kampus.
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) mencatat ada sekitar 1.900 orang yang dikirim ke luar negeri secara ilegal melalui program magang.
"Kemana pihak Irjen, Dirjen Dikti, hingga LLDIKTI sampai kasus ini melebar begitu luas dan masif?," tanyanya.
Baca juga : Digaji Rp30 Juta tapi Utang Rp50 Juta, Derita Mahasiswa Korban TPPO ke Jerman
Adanya tim satgas ini dinilai bisa mempercepat identifikasi para mahasiswa yang terlanjur berangkat ke Jerman mengikuti Ferienjob dari berbagai kampus. Selanjutnya, tim tersebut menginventarisasi persoalan yang muncul.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap TPPO dengan modus Ferienjob ke Jerman merupakan laporan dari KBRI di Berlin soal adanya empat mahasiswa yang sedang ikut Ferienjob. Alih-alih magang, para mahasiswa tersebut dibebani dana talangan Rp30-50 juta.
Pengembalian dana tersebut dilakukan dengan memotong upah kerja tiap bulan. Sementara, kontrak kerja dibuat dalam bahasa Jerman sehingga mahasiswa kesulitan memahami kalimat-kalimat yang tertuang dalam kontrak kerja tersebut dan terpaksa menandatangani kontrak karena sudah berada di Jerman.
Kemudian, mahasiswa dipekerjakan dalam kondisi yang tidak sesuai, seperti pekerjaan kasar yang mengakibatkan kelelahan fisik, bahkan beberapa di antaranya harus dirawat di rumah sakit. Laporan lain juga menyebutkan bahwa upah yang diterima tidak sesuai harapan. (Z-11)
KETUA Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Addin Jauharudin, melakukan kunjungan resmi ke Jepang untuk meluncurkan BUMA Ansor dan Ansor University.
Program ini diharapkan mempersiapkan mahasiswa siap kerja dan diterima oleh industri.
Peserta Pemagangan Bakti posisi frontliner akan belajar keterampilan sebagai customer service atau teller di kantor cabang BCA.
Kerja sama ini untuk memfasilitasi akses pembiayaan bagi calon pemagang Jepang yang memiliki impian mengembangkan keterampilan dan pengalaman di negara Sakura.
MINAT warga milenial Boyolali magang kerja ke luar negeri, terutama ke Jepang terus meningkat.
Kantor Hukum Amori Sawoung Kusuma & Partners Attorney at Law (ASK Law) menjadi salah satu tempat magang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut pengajuan red notice untuk Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim tengah dalam proses.
Menjelang HUT ke-80 RI, Kemendikbudristek merilis panduan resmi penulisan ucapan kemerdekaan yang tepat. Hindari kesalahan umum ini.
KPK memanggil sejumlah saksi dalam perkara ini. Salah satunya yakni eks Staf Khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani.
Laptop itu diadakan untuk menunjang pembelajaran sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Proyek ini menggunakan skema pembayaran APBN dan dana operasional khusus (DAK) daerah
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek diusut tuntas.
Beasiswa Unggulan 2025 adalah program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved