Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLRI mengungkap bahwa 1.047 mahasiswa yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program magang atau ferien job ke Jerman digaji Rp30 juta. Meski terbilang besar, para mahasiswa tetap merugi.
"Gajinya mereka menerima sekitar Rp30 juta, tapi itu ada pemotongan penginapan dan sebagainya, termasuk biaya-biaya kehidupan sehari-hari, yang costnya di Jerman cukup tinggi," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/3).
Di samping biaya hidup yang tinggi, Djuhandani menyebut mahasiswa itu juga memiliki hutang dengan koperasi. Hutang yang difasilitasi para tersangka ini dilakukan untuk pendaftaran magang ke Negara Eropa tersebut.
Baca juga : 2 Agen TPPO Mahasiswa Janjikan Dana CSR ke Universitas, Ini Pasal yang Dikenakan
"Rata-rata mahasiswa malah rugi membayar talangan, malah sampai saat ini banyak yang masih bayar talangan, yang oleh universitas tawarkan mereka ke Jerman tidak mendapat untung, tapi malah menyiapkan hutang di Indonesia," ujar Djuhandani.
Jenderal bintang satu ini mengungkap dari gaji Rp30 juta tersebut, para mahasiswa justru memiliki hutang Rp24 sampai Rp50 juta di Indonesia. Fulus ini untuk mencukupi biaya hidup di Jerman.
"Itu talangan yang diberikan koperasi," pungkasnya.
Baca juga : Dua Tersangka Ferienjob Terancam Masuk DPO
Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua orang berada di Jerman selaku agen program magang yang terafiliasi dengan PT SHB, dan PT CVGEN. Kedua perusahaan ini adalah pihak yang menyosialisasikan program magang ke Jerman kepada ribuan mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia.
Kedua tersangka di Jerman ini adalah ER alias EW (perempuan), 39; dan A alias AE (perempuan), 37. Sejatinya, kedua tersangka ini dipanggil untuk kedua kalinya datang ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan hari ini.
Namun, mereka belum hadir hingga saat ini. Polisi akan memasukkan keduanya ke dalam daftar pencarian orang (DPO) bila tak memenuhi panggilan tersebut.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya berada di Indonesia dan bekerja di universitas yang mengirimkan mahasiswa magang ke Jerman. Ketiganya adalah SS (laki-laki), 65); AJ (perempuan), 52; dan MZ (laki-laki), 60. Meski berada di Indonesia, mereka tidak ditahan dengan pertimbangan penyidik. Ketiga tersangka hanya dikenakan wajib lapor.
Para tersangka dijerat Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta. Lalu Pasal 81 UU No 17 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp15 miliar. (Z-7)
ANGGOTA Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, menyebut PSSI sedang ditagih utang hampir Rp100 miliar dari sejumlah pihak. Utang itu berasal dari kepengurusan PSSI sebelumnya.
Selain aspek hukum harus juga diperhatikan etika, asas kepatutan dan prinsip pengelolaan APBN yang sehat, inklusif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
"Untuk itu saya harapkan ini menjadi bahan pertimbangan dari hakim pengawas untuk berkenan memberikan dispensasi tersebut," imbuh Adhitya.
Ratusan kartu tersebut merupakan jaminan dari para pembeli yang merupakan orang tua murid.
PERAIH medali emas penentu kontingen Indonesia untuk gelar juara umum SEA Games 1991 Maria Lawalata ditahan di Polres Jakarta Utara karena terlilit hutang.
Dana tersebut merupakan pinjaman dari kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tentang pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Apa saja yang membuat mahasiswa tingkat akhir rentan mengalami hopelessness?. Mari kita lihat dari dua sisi: internal dan eksternal.
Program kuliah online bisa menjadi alternatif cara bagi para pekerja untuk meraih gelar sarjana. Seperti apa prosesnya?
Bunga peony sendiri biasa dikenal dengan bunga yang menjadi simbol dari kekayaan dan kemakmuran karena bunga ini hanya ditanam di taman istana pada zaman dahulu.
Kultur akademik kerap dipandang sebagai penyelesaian kewajiban kerja semata sehingga upaya ini bertentangan dengan perwujudkan pendidikan tinggi yang berkualitas.
Tak hanya mengajar, Widiastuti juga aktif menerbitkan karya, salah satunya buku terbaru dari luaran disertasinya berjudul Sekolah Bertransformasi, Guru Berdedikasi 2024.
ESMOD Jakarta kembali menggelar acara terbesar mereka, Creative Show 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved