Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI akan mengenakan pasal korporasi kepada dua agen kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 1.047 mahasiswa dengan modus program magang atau ferien job ke Jerman. Kedua agen ini adalah PT SHB dan PT CVGEN.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan PT SHB adalah pihak yang menjalin kerja sama dengan universitas melalui MoU. Serta menjanjikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) ke perguruan tinggi tersebut.
Adapun pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 15 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam hal ini tindak pidana perdagangan orang dilakukan oleh suatu korporasi.
Baca juga : Dua Tersangka Ferienjob Terancam Masuk DPO
"Selain pidana penjara dan denda terhadap pengurusannya, pidana yang dijatuhkan terhadap korporasi berupa pidana denda dengan pemberatan tiga kali dari denda, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 sampai Pasal 6," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024.
Djuhandani mengatakan selain pidana denda, korporasi juga dapat dijatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan izin usaha, perampasan kekayaan hasil tindak pidana. Lalu, pencabutan status badan hukum, pemecatan pengurus, dan atau pelarangan kepada pengurus tersebut untuk mendirikan usaha yang sama.
Untuk diketahui, PT SHB berperan menyosialisasi program magang kepada para mahasiswa, serta mengenakan biaya pada saat pendaftaran. Namun, Direktorat Jenderal Bina Penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kemenaker menegaskan bahwa PT SHB tidak terdaftar sebagai Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) berdasarkan data base mereka.
Baca juga : Tak Ditahan, 3 Tersangka TPPO 1.047 Mahasiswa Magang ke Jerman Hanya Diminta Wajib Lapor
Total ada lima tersangka dalam kasus ini. Tiga tersangka berada di Indonesia dan bekerja di universitas. Ketiganya adalah SS (laki-laki), 65); AJ (perempuan), 52; dan MZ (laki-laki), 60.
Sedangkan, dua tersangka lainnya masih berada di Jerman. Keduanya ialah ER alias EW (perempuan), 39; A alias AE (perempuan), 37. Kedua tersangka ini merupakan agen atau terafiliasi dengan PT SHB dan PT CVGEN tersebut.
Sejatinya, kedua tersangka ini dipanggil untuk kedua kalinya datang ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan hari ini. Namun, mereka belum hadir hingga saat ini. Polisi akan memasukkan keduanya ke dalam daftar pencarian orang (DPO) bila tak memenuhi panggilan ini.
Kasus TPPO dengan korban 1.047 mahasiswa ini terungkap setelah KBRI Jerman menerima kedatangan empat mahasiswa yang mengaku sedang mengikuti program ferienjob di Jerman. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa program ini dijalankan oleh 33 universitas yang ada di Indonesia dengan total 1.047 mahasiswa yang terbagi di tiga agen tenaga kerja di Jerman.
Ribuan mahasiswa tersebut dipekerjakan non prosedural, sehingga tereksploitasi. Para mahasiswa ini telah dipulangkan ke Indonesia pada Desember 2023. Atas perbuatan para tersangka mereka dijerat Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta. Lalu Pasal 81 UU No 17 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp15 miliar. (Z-7)
Bantuan beasiswa dari ICMI ini ditujukan bagi mahasiswa UICI yang memiliki potensi akademik tinggi namun menghadapi keterbatasan ekonomi.
Ada 10 tenant ZCorner di Universitas Wahid Hasyim Semarang yang siap melayani dan memanjakan lidah para mahasiswa.
Untar berharap seluruh proses yang dijalani dapat memberikan solusi yang paling tepat, berimbang, dan bertanggung jawab bagi semua pihak terkait.
Para mahasiswa ini akan melaksanakan berbagai program mulai 2-22 Februari 2026. Adapun pemberangkatan dilakukan dalam dua gelombang, pada 2 dan 11 Februari 2026.
Selain perpustakaan, UBM menghadirkan The UBM Immersive Design Lab sebagai ruang eksplorasi berbasis teknologi bagi mahasiswa Program Studi Desain Interaktif.
Pengalaman ini memberikan perspektif baru bagi mahasiswa mengenai budaya kerja profesional dan pentingnya integrasi tim legal dalam kesuksesan berbagai sektor bisnis.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada jajaran TNI dan Polri dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar di Istana Kepresidenan, Senin (9/2).
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved