Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2022, Abhan, menilai Bawaslu saat ini kurang progresif dalam menangani laporan kecurangan pemilu. Abhan menyinggung ada banyak laporan kecurangan dari awal kampanye yang jadi angin lalu tanpa ada tindak lanjut.
“Saya melihat dalam menghadapi beberapa laporan masyarakat memang lebih normatif saja. Kurang progresif. Hanya melihat formalisasi. Jauh, tidak melihat akar dari laporan itu sendiri,” kata Abhan dalam diskusi ‘Dalil Kecurangan Pemohon PHPU Pilpres 2024 di MK: Mungkinkah Dibuktikan?’ di Rumah Belajar ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (29/3).
Menurut Abhan, hal itu bisa menjadi parameter untuk mengukur bagaimana kinerja Bawaslu dalam pengawasan dan penegakan hukum di pemilu 2024.
Baca juga : Bantah Pernyataan Kuasa Hukum 02, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Tugas MK tidak Sekadar Angka
Dia juga menyebutkan bahwa beberapa hasil putusan Bawaslu ada yang digunakan dan diikuti oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, putusan Bawaslu yang diikuti itu telah melewati tahap pengujian kembali.
Abhan berharap dalam menangani perkara PHPU kali ini, MK dapat menggunakan prinsip keadilan dan menggunakan hati nurani dalam menilai.
“Menurut saya ini momentum MK untuk menguji kembali ada beberapa hal yang sudah diputus oleh Bawaslu. Tetapi belum menunjukkan rasa keadilan dalam proses itu. Sekali lagi, Bawaslu lebih banyak bersikap normatif, kurang progresif dalam menangani pelanggaran,” pungkas Abhan. (Dis/Z-7)
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Wana Alamsyah mengatakan lemahnya pemberantasan korupsi terlihat dari masih berulangnya kasus korupsi, khususnya yang melibatkan kepala daerah.
Seharusnya, APIP mampu mendeteksi sejak dini adanya persyaratan tender yang diskriminatif.
MARAKNYA kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dinilai disebabkan oleh besarnya kewenangan yang dimiliki, terutama dalam proses pengisian jabatan.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Thailand menggelar pemilu dini tanpa pemenang mutlak. Perebutan kursi perdana menteri dipastikan bergantung pada strategi koalisi partai-partai besar.
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved