Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Eks Bawaslu ini Kritik Kinerja Bawaslu Sekarang Kurang Progresif Tangani Laporan Kecurangan

Dinda Shabrina
29/3/2024 19:33
Eks Bawaslu ini Kritik Kinerja Bawaslu Sekarang Kurang Progresif Tangani Laporan Kecurangan
Mantan Ketua Bawaslu Abhan (kiri) dan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti (kanan)(MI/Susanto)

KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2022, Abhan, menilai Bawaslu saat ini kurang progresif dalam menangani laporan kecurangan pemilu. Abhan menyinggung ada banyak laporan kecurangan dari awal kampanye yang jadi angin lalu tanpa ada tindak lanjut.

“Saya melihat dalam menghadapi beberapa laporan masyarakat memang lebih normatif saja. Kurang progresif. Hanya melihat formalisasi. Jauh, tidak melihat akar dari laporan itu sendiri,” kata Abhan dalam diskusi ‘Dalil Kecurangan Pemohon PHPU Pilpres 2024 di MK: Mungkinkah Dibuktikan?’ di Rumah Belajar ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (29/3).

Menurut Abhan, hal itu bisa menjadi parameter untuk mengukur bagaimana kinerja Bawaslu dalam pengawasan dan penegakan hukum di pemilu 2024.

Baca juga : Bantah Pernyataan Kuasa Hukum 02, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Tugas MK tidak Sekadar Angka

Dia juga menyebutkan bahwa beberapa hasil putusan Bawaslu ada yang digunakan dan diikuti oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, putusan Bawaslu yang diikuti itu telah melewati tahap pengujian kembali.

Abhan berharap dalam menangani perkara PHPU kali ini, MK dapat menggunakan prinsip keadilan dan menggunakan hati nurani dalam menilai.

“Menurut saya ini momentum MK untuk menguji kembali ada beberapa hal yang sudah diputus oleh Bawaslu. Tetapi belum menunjukkan rasa keadilan dalam proses itu. Sekali lagi, Bawaslu lebih banyak bersikap normatif, kurang progresif dalam menangani pelanggaran,” pungkas Abhan. (Dis/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya