Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut akan segera menetapkan tersangka dalam kasus fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau korupsi LPEI. Tersangka kasus tersebut berstatus perorangan dan dari korporasi.
“Nanti dalam perjalanannya ketika penyidikan umum itu menemukan orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum baik itu orang perorang ataupun korporasi,” kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 28 Maret 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci proses penyidikan yang kini dilakukan tim penyidik. Namun, Lembaga Antirasuah terus mengoordinasikan penanganan perkaranya dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) karena mendapatkan laporan serupa dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Baca juga : KPK dan Kejaksaan Agung Diminta Tak Saling Jegal di Kasus Korupsi LPEI
“Sinergi dan koordinasi tetap kami harus lakukan itu karena pemberantasan korupsi tidak hanya kemudian KPK bisa berjalan sendiri tanpa kemudian bergandengan tangan dengan penegak hukum lain dalam konteks ini adalah Kejaksaan Agung,” ucap Ali.
KPK meminta masyarakat bersabar. Lembaga Antirasuah berjanji terbuka kepada publik jika tersangka dalam kasus ini sudah ditentukan.
Sebelumnya, KPK membuka penyidikan dugaan fraud yang terjadi di LPEI. Kasus itu diumumkan sehari setelah Menkeu Sri Mulyani membuat laporan masalah serupa di Kejagung.
Baca juga : KPK Bakal Koordinasikan Kasus Fraud di LPEI ke Kejaksaan Agung
“KPK meningkatkan proses lidik dari dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi berstatus penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Maret 2024.
Ghufron menjelaskan kasus itu langsung diumumkan setelah penyidik dan pejabat struktural KPK menggelar ekspose yang digelar hari ini. Pengumuman itu juga dilakukan menyikapi adanya aduan Sri Mulyani di Kejagung.
Menurut dia, dugaan korupsi itu dilaporkan ke KPK pada 10 Mei 2023. Lembaga Antirasuah menindaklanjutinya dan membuka penyelidikan pada 13 Februari 2024.
(Z-9)
KPK terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dua orang saksi dipanggil penyidik hari inii
Sejatinya, ada sebelas debitur yang berkaitan dengan kasus korupsi fasilitas kredit di LPEI ini. Mereka semua diduga membuat negara merugi Rp11,7 triliun.
SEBANYAK lima tersangka diduga membuat negara merugi USD60 juta atau Rp988 miliar setelah dikonversikan, dalam proses fasilitas kredit PT PE di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Penyelidikan ini berawal dari temuan penyimpangan dalam proses pemberian pembiayaan yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku di LPEI.
Penyidik KPK tengah berkoordinasi dengan BPKP untuk menyelesaikan penghitungan kerugian negara.
KPK mengaku sudah pernah terbang dari Jakarta ke Kalimantan untuk mencari bukti kasus dugaan fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
KPK mengungkap adanya Rp400 juta uang untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
Di samping itu, penetapan tersangka itu juga diduga untuk pengalihan isu terkait Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
KEPOLISIAN Resor Kota Barelang (Polresta Barelang) telah menetapkan dua pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang terjadi di Rempang.
KPK mengubah format penetapan tersangka, kini penetapan tersangka akan langsung diumumkan pada publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved