Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengoordinasikan kasus dugaan fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Pembicaraan dibutuhkan karena Korps Adhayaksa mendapatkan laporan dari Menteri Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani.
“Nah itu perlu dikoordinasikan di kejaksaan kemarin ada beberapa perusahaan apakah ada irisannya dengan yang dilaporkan KPK,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Maret 2024.
Koordinasi penting dilakukan agar Kejagung dan KPK tidak mengusut kasus yang sama. Sebab, ketumpangtindihan itu dilarang berdasarkan aturan yang berlaku.
Baca juga : Sri Mulyani ke Kejagung, KPK Langsung Buka Penyidikan Dugaan Fraud di LPEI meski Belum Ada Tersangka
Kedua penegak hukum itu bisa mengusut kasus yang sama jika konteks dugaan korupsinya berbeda. KPK dan Kejagung harus saling membuka data.
“Kalau perusahaannya beda bisa saja misalnya menyangkut banyak perusahaan nanti kami koordinasi kita bagi saja nanti Kejaksaan berapa perusahaan nanti KPK berapa perusahaan,” ucap Alex.
Namun, KPK tidak mau melepas kasus itu jika Kejagung meminta. Sebab, ada peran pejabat LPEI yang sudah diusut sejak lama.
Baca juga : KPK Beberkan Kronologi Kasus Korupsi di LPEI, Bagaimana Kasus Ini Bermula?
“Tapi kalau terkait LPEI-nya kita enggak akan bisa lepaskan karena dalam memberikan kredit itu ada peran-peran dari LPEI, manajemen LPEI,” ujar Alex.
Sebelumnya, KPK membuka penyidikan dugaan fraud yang terjadi di LPEI. Kasus itu diumumkan sehari setelah Menkeu Sri Mulyani membuat laporan masalah serupa di Kejagung.
“KPK meningkatkan proses lidik dari dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi berstatus penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Maret 2024.
Baca juga : OJK Dukung Langkah Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah LPEI
Ghufron menjelaskan kasus itu langsung diumumkan setelah penyidik dan pejabat struktural KPK menggelar ekspose yang digelar hari ini. Pengumuman itu juga dilakukan menyikapi adanya aduan Sri Mulyani di Kejagung.
Menurut dia, dugaan korupsi itu dilaporkan ke KPK pada 10 Mei 2023. Lembaga Antirasuah menindaklanjutinya dan membuka penyelidikan pada 13 Februari 2024.
(Z-9)
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
. BPJS Kesehatan dan pemerintah perlu melibatkan banyak pihak, mulai dari mitra fasilitas kesehatan, asuransi swasta, hingga akademisi untuk bisa memberikan sudut pandang yang komprehensif.
Februari lalu, eFishery menunjuk pihak ketiga yakni FTI Consulting sebagai pengelola manajemen sementara untuk memfasilitasi kajian bisnis yang menyeluruh dan objektif usai temuan fraud.
OJK telah mengendus potensi penyimpangan atau fraud dalam transaksi surat kredit ekspor (letter of credit/LC) PT Bank Woori Saudara sejak 2023.
Pemberantasan fraud merupakan bagian dari strategi utama perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan keberlanjutan bisnis.
KPK mengendus adanya potensi fraud dalam pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG).
Sanksi harus fokus pada oknum dan otak dari tindakan klaim fiktif tersebut. Sehingga oknum yang terlibat harus mengganti kerugian yang dialami BPJS Kesehatan atas dugaan fiktif tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved