Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
PEREMPUAN calon anggota legislatif (caleg) dinilai memiliki tantangan berlapis untuk mengajukan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Itu menyebabkan sengketa hasil pemilu yang diajukan perempuan caleg di MK tahun ini hanya sedikit, yakni 11 dari 77 perkara.
Pengajar hukum pemilu dari Universitas Indonesia Titi Anggraini mengatakan, tantangan yang dihadapi perempuan caleg mulai dari dukungan partai politik pengusung, finansial, maupun bantuan hukum. Menurutnya, pengajuan PHPU bukan sesuatu yang mudah bagi caleg karena harus mendapat izin dari ketua umum dan sekretaris jenderal partai pengusung.
"Selain itu harus ada dukungan finansial untuk menopang kebutuhan dalam proses berperkara di MK, yang pastinya tidak sedikit. Sementara perempuan lebih punya keterbatasan modal finansial daripada caleg laki-laki," kata Titi kepada Media Indonesia, Selasa (26/3).
Baca juga : Ajukan PHPU ke MK, NasDem Dalilkan Kecurangan di Maluku Utara dan Papua Barat
Lebih lanjut, ia menjelaskan perempuan caleg cenderung memiliki banyak pertimbangan dan mementingkan kondusifitas serta politik etis. Hal tersebut, sambung Titi, membuat perempuan caleg "tak mau ribut-ribut".
Lewat logika itu, alih-alih membuat situasi menjadi berlarut-larut, perempuan caleg akhirnya memutuskan untuk lebih baik tidak maju ke MK. Hal tersebut juga didasarkan karena perempuan caleg ingin mengedepankan relasi baik dengan rekan caleg satu partai untuk menghindari konflik yang membuat situasi tidak nyaman.
"Selain itu, perempuan caleg punya keterbatasan soal akses pada alat bukti dan bantuan hukum. Tidak semua caleg punya dukungan salinan C.Hasil yang memadai karena biasanya C.Hasil hanya dikuasai oleh segelintir elite partai saja," pungkas Titi.
Baca juga : Daftar Caleg Perempuan Diprediksi tak Berubah meski KPU Terbukti Melanggar
Terpisah, Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati menjelaskan kondisi Pemilu 2024 sangat kompleks dengan berbagai keterbatasan internal partai politik dalam mendukung perempuan caleg. Berdasarkan hasil pemantauan pihaknya, tidak sedikit kandidat perempuan yang dicurangi seperti penggelembungan dan pergeseran suara.
"Tetapi tidak ada sama sekali dukungan secara serius dan melakukan pendampingan hukum dari partai politik," ungkap Neni.
Senada dengan Titi, Neni juga menilai kondisi perempuan caleg memiliki keterbatasan keterbatasan dana ketimbang kandidat laki-laki. Selain itu, edukasi yang diberikan partai politik juga masih minim terkait sengketa pemilu, sehingga kesulitan dalam mempersiapkan alat bukti.
"Memang ketidakterpenuhan perempuan caleg di setiap dapil menjadi faktor utama mengapa caleg perempuan minim yang melaporkan sengketa hasil ke MK," pungkas Neni. (Tri/Z-7)
DI setiap situasi konflik dan bencana, perempuan kini dipersepsikan dominan sebagai aktivis pendorong keadilan dan pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Sofiani Temba Kanggu, 46, warga Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan hilang saat beraktivitas di Sungai Mondu pada Minggu (22/2).
Perjuangan untuk Palestina tidak hanya dilakukan melalui bantuan materi, tetapi juga melalui doa, edukasi, dan penyadaran masyarakat.
Amazon bersama Prestasi Junior Indonesia (PJI) kembali menggelar program Amazon Girls’ Tech Day untuk menginspirasi dan mempersiapkan generasi perempuan menghadapi masa depan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya kolektif setiap anak bangsa untuk meningkatkan peran aktif perempuan di bidang politik.
Gapki menggelar pertemuan 140 pemangku kepentingan di Palu untuk mendorong perlindungan pekerja perempuan dan penguatan prinsip kesetaraan gender di sektor sawit.
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved