Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mahasiswa magang ke Jerman. Mereka yang masih berada di Jerman itu diminta datang ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 27 Maret 2024.
"Yang 2 tersangka Jerman kita panggil yang kedua untuk hadir besok pagi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi Selasa, 26 Maret 2024.
Djuhandani menilai kemungkinan besar kedua tersangka itu tidak hadir. Pasalnya, keduanya masih berada di Jerman.
Baca juga : 1.047 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Modus Program Magang ke Jerman
"Nantinya kalau tidak hadir kita terbitkan DPO dan kami akan koordinasi dengan Hubinter (Divisi Hubungan Internasional Polri)," ungkap jenderal bintang satu itu.
Untuk diketahui, Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kelimanya adalah ER alias EW (perempuan), 39; A alias AE (perempuan), 37; SS (laki-laki), 65); AJ (perempuan), 52; dan MZ (laki-laki), 60.
Dua tersangka yang masih di Jerman yakni ER alias EW dan A alias AE. Sedangkan, tiga tersangka lainnya sudah berada di Indonesia.
Baca juga : Dugaan Eksploitasi Program Magang di Jerman, Moeldoko Minta Polisi Cermat Selidiki
Kasus TPPO ini menimbulkan korban 1.047 mahasiswa. Peristiwa terungkap setelah KBRI Jerman menerima kedatangan empat mahasiswa yang mengaku sedang mengikuti program ferien job di Jerman.
Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa program ini dijalankan oleh 33 universitas yang ada di Indonesia. Dengan total 1.047 mahasiswa yang terbagi di tiga agen tenaga kerja di Jerman.
Para mahasiswa mendapatkan sosialisasi dari PT CVGEN dan PT SHB. Mereka dikenakan biaya pada saat pendaftaran. Bahkan, PT SHB menjalin kerja sama dengan universitas yang dituangkan dalam MoU atau nota kesepahaman.
Baca juga : Muhadjir Effendy: Modus Magang Mahasiswa Indonesia di Jerman Tak Sesuai Prosedur
Dalam MoU tersebut terdapat pernyataan bahwa ferien job masuk ke dalam program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM), serta menjanjikan program magang tersebut dapat dikonversikan ke 20 sks. Namun, Direktorat Jenderal Bina Penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kemenaker mengungkap bahwa PT SHB tidak terdaftar sebagai Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di data base mereka.
Sehingga perusahaan tersebut tidak dapat digunakan untuk melakukan perekrutan dan pengiriman pekerja migran Indonesia ke luar negeri untuk bekerja dan juga magang di luar negeri. Namun, pihak universitas tetap mengirimkan mahasiswa ke Jerman.
Akibatnya, ribuan mahasiswa tersebut dipekerjakan non prosedural, sehingga tereksploitasi. Ribuan mahasiswa ini telah dipulangkan ke Indonesia pada Desember 2023.
Para tersangka dijerat Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta. Lalu Pasal 81 UU No 17 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp15 miliar.
(Z-9)
WARGA Kabupaten Brebes, Carmadi, mengadu kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi di kantornya pada Jumat (20/6). Sebab, ia menjadi salah satu dari 83 orang korban sindikat TPPO
Jejaring TPPO dalam dunia pekerjaan memang sangat kompleks, baik di negara asal maupun di negara tujuan. Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar jejaring ini dapat segera dibongkar.
PEMERINTAH Indonesia memulangkan 554 WNI korban online scam di Myanmar dan akhirnya tiba di Tanah Air pada Selasa (18/3).
Pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka.
POLISI membeberkan peran tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bahrain. Ketiga tersangka berinisial SG, RH, dan NH
Pelaku merekrut korban melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan menawarkan pekerjaan di Bahrain. Korban yang tertarik kemudian diminta membayar biaya keberangkatan sebesar Rp15 juta.
IRAN akan menjadi tuan rumah pertemuan trilateral tingkat tinggi dengan Tiongkok dan Rusia pada hari ini waktu setempat.
Jerman akan memperketat undang-undang untuk memberantas jaringan penyelundupan migran ke Inggris.
Menlu AS Marco Rubio dan mitranya dari Prancis, Jerman, dan Inggris sepakat menetapkan akhir Agustus sebagai batas waktu de facto untuk mencapai kesepakatan nuklir dengan Iran.
Swedia sukses kalahkan Jerman 4-1 di laga Grup C Euro Putri 2025.
PEMERINTAH Polandia mengumumkan rencana pengerahan hingga 5.000 personel militer ke perbatasan negara dengan Jerman dan Lithuania mulai Jumat (4/7).
Ilmuan mengungkap manusia Neanderthal menjalankan 'pabrik lemak' sekitar 125.000 tahun lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved