Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD membenarkan bahwa ada beberapa saksi yang telah disiapkan untuk bersaksi di sidang gugatan kecurangan pemilu di Mahkamah Konstitusi mundur. Mahfud juga menduga penyebab mundurnya beberapa saksi itu karena mereka mendapatkan intimidasi dari pihak tertentu.
“Ya kalau itu begitu lah. Saya nggak tahu (siapa saja), coba tanya ke Pak Todung saja (siapa yang mengalami intimidasi) itu. Besok akan dikemukakan di sidang,” kata Mahfud kepada awak media di Jalan Teuku Umar No.9, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).
Mahfud juga enggan menyebutkan secara detail apakah di antara saksi-saksi yang mengalami intimidasi itu salah satunya ialah Kapolda yang disebut-sebut akan bersaksi di MK nanti.
“Ya saya nggak tahu. Nanti saja diungkapkan di sidang,” pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengatakan pihaknya akan menghadirkan seorang saksi yang menjabat sebagai Kapolda di sidang sengketa pemilu 2024 di MK. (Z-8)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Kabar baik! MK putuskan penyakit kronis kini bisa masuk kategori disabilitas. Simak syarat asesmen medis dan prinsip pilihan sukarela dalam Putusan MK No. 130/2025.
MK mengabulkan sebagian permohonan pengujian UU Tipikor terkait dengan ketentuan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved