Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Pastikan Hak Angket Terus Bergulir

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
19/3/2024 20:03
Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Pastikan Hak Angket Terus Bergulir
KETUA Komisi X DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda.(Dok. MI/Usman Iskandar)

KETUA Komisi X DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda pastikan bahwa rencana hak angket terus bergulir. Huda mengatakan pemanggilan dua menteri PKB oleh Jokowi tidak bisa diartikan sebagai dukungan untuk calon presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Kalau konteksnya menggoda saya kira nggak ya, karena hak angket terus bergulir,” ungkap Huda, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/3).

Huda mengemukakan bahwa pengguliran hak angket sudah berjalan dan beberapa anggota fraksi sudah menandatangani hak angket.

Baca juga : Dua Menteri PKB Menghadap Jokowi, Istana : Jangan Berspekulasi

“Iya sudah jalan, teman-teman beberapa anggota fraksi sudah menandatangani itu, kemarin dimatangkan lagi ketika ketemu tiga sekjen, jadi kalau soal angket masih so far so good ready PKB termasuk NasDem dan PKS,” terang Huda.

Huda menargetkan hak angket bisa bergulir secepatnya sebelum masa sidang berakhir. Ia menyebut sangat penting untuk terus menjalin komunikasi politik dengan fraksi PDIP sebagai fraksi terbesar sekaligus sebagai ketua dewan.

“Karena itu saya kira menjadi sangat penting dalam politik kan ada fatsunnya ya, karena kita fraksi yang relatif secara kelembagaan masih di bawah PDIP kita nunggu, nunggu inisiatif dan komunikasi dari fraksi PDIP tentu pasti didahului dengan fraksi PDIP secara resmi memastikan dulu sikapnya seperti apa,” tambahnya.

Baca juga : Istana Bantah Bahas Program Makan Siang Gratis

Huda juga mengakui komunikasi PDIP dan PKB secara formal belum terjalin.

“Secara formal belum, kami masih menunggu, mungkin kalau orang per orang kelihatannya sudah tetapi secara resmi karenaini proses resmi pengajuan hak angket adalah proses resmi harus didahului dengan komunikasi yang resmi antar fraksi,” tandasnya.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya