Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi fraksi tunggal yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kekhususan Jakarta (DKJ) dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang. Fraksi PKS beralasan rancangan beleid itu dibahas tergesa-gesa.
"Fraksi PKS berpendapat penyusunan dan pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta yang tergesa-gesa," kata Anggota Baleg DPR Fraksi PKS Ansory Siregar di Ruang Rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3) malam.
Menurut Ansory, pembahasan mestinya sudah lebih dahulu ada sebelum adanya Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara. Sebab, hal itu berpotensi menimbulkan banyak permasalahan karena penerapan UU Pemerintahan Daerah pada Jakarta membutuhkan banyak penyesuaian dan membutuhkan masa transisi yang panjang.
Baca juga : DPR Setujui RUU Daerah Khusus Jakarta untuk Disahkan Menjadi Undang-Undang
PKS berpendapat masih perlu dikaji lebih mendalam tentang posisi Jakarta yang dalam RUU tersebut bertumpuk-tumpuk dengan berbagai sebutan dan posisi. Jakarta disebut daerah khusus, masuk dalam kawasan aglomerasi, hingga masuk dalam badan layanan bersama.
"Menjadikan pengaturan Jakarta menjadi sangat rumit dan dikhawatirkan dipenuhi dengan kepentingan-kepentingan," ucap Ansory.
Selanjutnya, Fraksi PKS berpendapat RUU belum melibatkan partisipasi masyarakat yang bermakna atau meaningful participation. Kemudian, Fraksi PKS menilai bahwa memaksakan pembahasan bermasalah secara hukum terhadap pembentukan perundang-undangan karena sudah lewat waktu sejak UU IKN diundangkan pada 15 Februari 2022.
Baca juga : NasDem Apresiasi RUU DKJ Beri Hak Politik Warga Jakarta
"Dalam UU IKN pasal 41 ayat (2) bahwa revisi UU DKJ dilaksanakan paling lambat 2 tahun setelah UU IKN diundangkan, sampai saat ini RUU Daerah Khusus Jakarta belum selesai. Terdapatnya cacat procedural termasuk mempertaruhkan substansi pengaturan, juga akan berdampak pada terbatasnya waktu bagi masyarakat berpartisipasi dalam proses penyusunan undang-undang Jakarta," ujar dia.
Ansory menambahkan fraksi PKS belum terlihat aturan yang berupaya memberikan kekhususan bagi Jakarta. Misalnya aturan yang dapat mempertahankan bahkan meningkatkan posisi Jakarta sebagai pusat perekonomian Indonesia.
"Misal dengan penghapusan pajak seperti Batam atau cara lainnya. Atau dapat dikaji bersama kemungkinan tentang kekhususan Jakarta sebagai Ibu Kota Legislatif, IKN sebagai Ibu Kota Eksekutif, dan Kota lain sebagai Ibu Kota Yudikatif, sebagaimana yang dilakukan Afrika Selatan. Dengan demikian menjadi jelas apa yang menjadi kekhususan Jakarta, bukan sekedar namanya saja," pungkas Ansory.
Pemerintah dan Baleg DPR sepakat RUU DKJ dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. PKS menjadi satu-satunya fraksi yang menolak RUU DKJ dibawa ke rapat paripurna.
Sementara, NasDem salah satu fraksi yang menyepakati tetapi dengan catatan. NasDem menyoal ketua dan keanggotaan Dewan Kawasan Aglomerasi yang tidak diatur secara jelas dalam RUU DKJ. (Z-3)
Supratman menuturkan proses pembentukan undang-undang harus melalui mekanisme politik dengan persetujuan berbagai partai politik khususnya yang berada di legislatif.
INDONESIA merupakan negara dengan jumlah koperasi terbanyak di dunia. Perkembangan jumlah koperasi dan anggota koperasi dari 2013 hingga 2018 mengalami peningkatan signifikan.
PERGUARUAN tinggi dipastikan hanya menerima manfaat dari pengelolaan hasil tambang. Sementara, pengelolaannya bakal diserahkan kepada BUMN, BUMD dan swasta yang ditunjuk pemerintah
MESKI terus diganjal DPR selama 20 tahun, satu-satunya solusi pengesahan UU PPRT juga ada di tangan DPR.
KETUA Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pihaknya berencana membentuk Undang-Undang (UU) Politik dengan menggunakan metode Omnibus Law.
Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menyepakati perubahan beleid itu untuk diambil keputusan tingkat satu.
Sebelumnya, terdapat empat pasal tambahan pada revisi UU DKJ yang diusulkan Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam perubahan beleid tersebut.
Adies mengatakan bahwa perubahan UU DKJ dimaksudkan untuk mencegah adanya kecacatan hukum. Hal ini mengingat masih adanya penyebutan DKI Jakarta bukan DKJ.
Al Muzzamil Yusuf mempertanyakan soal aturan Pilkada Jakarta jika penamaannya berubah dari DKI menjadi DKJ.
ANGGOTA Badan Legislasi atau Baleg DPR RI Guspardi Gaus membantah adanya jalur khusus untuk menggolkan rancangan undang-undang hingga ke paripurna. Menurutnya DPR tetap on the track
Ketua Komisi B DPRD Jakarta, Ismail, memberikan dorongan kuat terhadap peningkatan penggunaan transportasi massal di Jakarta
Pembatasan kendaraan pirbadi dinilai belum cukup mengatasi masalah kemacetan di Jakarta. Diperlukan langkah-langkah progresif lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved