Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
FRAKSI NasDem mengapresiasi langkah pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang sepakat Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dipilih langsung melalui pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Mengapresiasi RUU DKJ ini masih mempertahankan hak politik warga jakarta khususnya gubernur dan wakil gubernur dipilih melalui pilkada," kata anggota Baleg DPR dari Fraksi NasDem Charles Meikyansah di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3) malam.
Charles menilai hal itu bentuk ruang bagi keterlibatan dan partisipasi warga. Khususnya dalam pembangunan dan pengelolaan jakarta sebagai daerah khusus.
Baca juga : NasDem Persoalkan Dewan Kawasan Aglomerasi Tak Diatur Jelas di RUU DKJ
"Ini juga bentuk ruang bagi warga untuk terlibat dan berpartisipasi dalam pembangunan dan pengelolaan Jakarta sebagai daerah khusus," ucap Charles.
Pemerintah dan Baleg DPR sepakat RUU DKJ dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi satu-satunya fraksi yang menolak RUU DKJ dibawa ke rapat paripurna.
RUU DKJ berisi 12 bab dan 72 pasal. Saat pembahasan, salah satu yang disepakati yakni gubernur dan wakil gubernur DKJ tetap dipilih melalui mekanisme pilkada.
Pasalnya, dalam draf RUU DKJ mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan ditunjuk hingga diberhentikan presiden dengan memperhatikan usulan DPRD. Hal ini termuat dalam Pasal 10 ayat (2) draf RUU tersebut dan kini telah dihapus. (Z-3)
Selama ini objek wisata yang selalu menjadi favorit wisatawan berada di kawasan utara Kabupaten Cianjur.
Al Muzzamil Yusuf mempertanyakan soal aturan Pilkada Jakarta jika penamaannya berubah dari DKI menjadi DKJ.
RANCANGAN Undang Undang Daerah Khusus Jakarta tengah dibahas oleh Kemendagri. Pj Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan seluruh proses pembahasan diserahkan kepada Kemendagri.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR sepakat Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) disahkan menjadi usulan DPR, hari ini.
DALAM Rapat Paripurna DPR RI, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Salah satu poin yang ditolak adalah mekanisme pemilihan Gubernur
LSI Denny JA Rilis Exitpool dan Quick Count Pilkada 2024 di Tujuh Provinsi
Penyandang DIsabilitas Gunakan Hak Pilihnya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved