Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
FRAKSI NasDem menyoal ketua dan keanggotaan Dewan Kawasan Aglomerasi yang tidak diatur secara jelas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kekhususan Jakarta (DKJ). Masalah itu disampaikan dalam pandangan mini fraksi pada rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I atas hasil pembahasan RUU DKJ di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Fraksi NasDem memberikan catatan khusus terhadap dewan kawasan aglomerasi. Karena ketua dan keanggotaan tidak diatur secara jelas dalam RUU DKJ ini, maka diperlukan kejelasan atas persyaratan siapa yang akan menjadi ketua dan anggota dewan kawasan aglomerasi," kata anggota Baleg DPR dari Fraksi NasDem Charles Meikyansah di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3) malam.
Selain itu, Dewan Kawasan Aglomerasi diharapkan keberadaannya tidak menggeser tupoksi kepala daerah gubernur dan wakil gubernur. Dewan Kawasan Aglomerasi, kata Charles, harus menempatkan posisinya sebagai fasilitator daerah penyangga DKJ.
Baca juga : DPR Setujui RUU Daerah Khusus Jakarta untuk Disahkan Menjadi Undang-Undang
"Dewan Kawasan Aglomerasi harus mampu menempatkan posisinya sebagai fasilitator antara DKJ dengan daerah penyangganya, agar terdapat agar dapat keselarasan pembangunan dan pengelolaan tata ruang, transportasi, lingkungan hidup, sampah, dan sebagainya," ucap Charles.
Anggota Komisi XI DPR itu juga menekankan pembentukan UU DKJ harus tetap memperhatikan kapasitas Jakarta. Yakni, sebagai kota budaya, kota perjuangan, kota proklamasi, dan kota politik serta kota reformasi
"DKJ tidak berangkat dari nol tetapi melanjutkan perjalanan pengalaman yang telah berlangsung sebagai bagian sejarah bangsa yang penting," ujar dia.
Sebelumnya, pemerintah dan Baleg DPR sepakat RUU DKJ dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi satu-satunya fraksi yang menolak RUU DKJ dibawa ke rapat paripurna. (Z-3)
KPK menyebut Komisi III DPR RI mendukung revisi UU Tipikor sebagai syarat aksesi Indonesia ke OECD, termasuk pengaturan suap pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungannya untuk memperkuat regulasi Badan Amil Zakat Nasional
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
Intimidasi tersebut merupakan bentuk nyata dari praktik pembungkaman terhadap daya kritis mahasiswa.
Insiden penembakan ini merenggut nyawa pilot dan kopilot, sementara 13 penumpang dilaporkan selamat.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Yustisiana, mendorong penyusunan roadmap nasional Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terintegrasi.
PEMBENAHAN tata kelola royalti musik kembali menjadi perhatian utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada pekan lalu.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat menilai proses pengakuan masyarakat adat di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara bersyarat, berlapis, dan sektoral.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
ANGGOTA Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengatakan belum dapat memastikan waktu selesainya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI.
Baleg DPR RI menyatakan DPR bisa mengambil alih pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini merupakan RUU inisiatif pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved