Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bakal menunggu hasil audit dari kantor akuntan publik (KAP) terkait laporan kampanye peserta Pemilu 2024. Jika ada ketidakjujuran, anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menyinggung adanya pidana jika peserta pemilu tak melaporkan dana tersebut dengan transparan.
Menurut Totok, selisih antara total pengeluaran kampanye peserta pemilu dan total yang diterima bakal dikembalikan ke negara. "Kalau enggak, ada unsur pidananya (terkait) penggunaan dana yang tidak transparan dari sumber yang tidak jelas," ujar Totok di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (8/3).
Bagi Totok, hasil audit KAP yang telah ditunjuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menunjukkan benar tidaknya penggunaan dana oleh peserta pemilu, termasuk antara yang diterima dan digunakan. Ia juga mengajak masyarakat untuk mencermati hasil audit KAP.
Baca juga : Kecurangan Pemilu Di Mana-Mana, Bawaslu Desak KPU Perbaiki Sirekap
"Karena itu nanti akan di-publish apakah benar auditnya. Itu nanti masyarakat yang bisa menghitung juga karena semuanya sudah transparan," sambungnya.
Sebelumnya, KPU RI telah menunjuk 21 KAP yang bakal mengaudit laporan dana kampanye dari tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden serta 18 partai politik peserta Pemilu 2024. Data yang diterima KPU pada 29 Februari lalu mengungkap bahwa total pengeluaran Ganjar-Mahfud untuk kampanye sebesar Rp506.892.847.566,66 dari Rp506.894.823.260,20 yang diterima.
Sementara itu, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanya mengeluarkan dana sebesar Rp49.340.397.060 dari total yang diterima sebanyak Rp49.341.955.140. Adapun pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengeluarkan dana sebesar Rp207.576.558.270 dari Rp208.206.048.243 yang diterima.
"Setelah menerima laporan dana kampanye peserta pemilu tahun 2024, KAP yang ditunjuk oleh KPU akan melakukan audit atas laporan yang diterima paling lama 30 hari terhitung sejak KAP menerima laporan dana kampanye dari peserta pemilu," kata anggota KPU RI Idham Holik. (Tri/Z-7)
Anggota dari fraksi PAN itu meminta agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Kementerian BUMN mengambil tindakan segera.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
TERSANGKA kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menagih salinan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi dasar dari proses hukum
PERLU ada penguatan tata kelola dan audit rutin dalam pengelolaan BPI Daya Anagata Nusantara (Danantara). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya agar Danantara terhindar dari penyimpangan.
KETUA Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Bambang Haryadi meminta BPK melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap aset-aset hingga hibah.
Kemenkodigi memastikan audit sistem teknologi internal dilakukan dalam rangka bersih-bersih internal dari judi dalam jaringan alias judi online.
Batasan dana kampanye diperketat agar tidak ada dominasi kandidat dengan modal besar,
ICW ungkap dari 103 pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, rata-rata menerima dana sumbangan untuk kampanye sebesar Rp3,8 miliar.
Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka mengingatkan kepada para pasangan calon yang berkontestasi di Pilkada bahwa pelanggaran dana kampanye memiliki konsekuensi hukum.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, Jawa Tengah, mengingatkan agar tiap pasangan calon (paslon) kepala daerah di Pilkada 2024 mematuhi aturan kampanye maupun aturan tentang dana kampanye.
Dana kampanye Pilkada 2024 pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur tertinggi di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara mencapai Rp1 miliar.
Kedua pasangan calon tersebut telah menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved