Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bakal menunggu hasil audit dari kantor akuntan publik (KAP) terkait laporan kampanye peserta Pemilu 2024. Jika ada ketidakjujuran, anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menyinggung adanya pidana jika peserta pemilu tak melaporkan dana tersebut dengan transparan.
Menurut Totok, selisih antara total pengeluaran kampanye peserta pemilu dan total yang diterima bakal dikembalikan ke negara. "Kalau enggak, ada unsur pidananya (terkait) penggunaan dana yang tidak transparan dari sumber yang tidak jelas," ujar Totok di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (8/3).
Bagi Totok, hasil audit KAP yang telah ditunjuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menunjukkan benar tidaknya penggunaan dana oleh peserta pemilu, termasuk antara yang diterima dan digunakan. Ia juga mengajak masyarakat untuk mencermati hasil audit KAP.
Baca juga : Kecurangan Pemilu Di Mana-Mana, Bawaslu Desak KPU Perbaiki Sirekap
"Karena itu nanti akan di-publish apakah benar auditnya. Itu nanti masyarakat yang bisa menghitung juga karena semuanya sudah transparan," sambungnya.
Sebelumnya, KPU RI telah menunjuk 21 KAP yang bakal mengaudit laporan dana kampanye dari tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden serta 18 partai politik peserta Pemilu 2024. Data yang diterima KPU pada 29 Februari lalu mengungkap bahwa total pengeluaran Ganjar-Mahfud untuk kampanye sebesar Rp506.892.847.566,66 dari Rp506.894.823.260,20 yang diterima.
Sementara itu, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanya mengeluarkan dana sebesar Rp49.340.397.060 dari total yang diterima sebanyak Rp49.341.955.140. Adapun pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengeluarkan dana sebesar Rp207.576.558.270 dari Rp208.206.048.243 yang diterima.
"Setelah menerima laporan dana kampanye peserta pemilu tahun 2024, KAP yang ditunjuk oleh KPU akan melakukan audit atas laporan yang diterima paling lama 30 hari terhitung sejak KAP menerima laporan dana kampanye dari peserta pemilu," kata anggota KPU RI Idham Holik. (Tri/Z-7)
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengetahui kondisi stadion secara nyata. Serta, untuk memastikan apakah venue tersebut dibangun sesuai dengan standar FIFA.
Masih banyak catatan dari FIFA terkait stadion yang akan digunakan untuk Piala Dunia U20 2023
Ada persoalan di manajemen keuangan PSSI setelah muncul masalah ketidakkonsistenan pemberian bonus juara liga.
KETUA umum PSSI Erick Thohir mengatakan tiga auditor firma Ernst & Young datang ke kantor PSSI untuk melakukan langkah awal penjajakan rencana pelaksanaan audit forensik
KPUD harus mengkaji ulang keputusan ini, kemudian melakukan pengembangan teknologi yang lebih komprehensif.
Yuan menjelaskan pihaknya meminta kepada Pemprov DKI bisa menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2018 tepat waktu sesuai kesepakatan sebelumnya yakni pada 15 Maret mendatang.
Saat ini banyak caleg yang mendapatkan dana kampanye dengan cara meminjam uang ke pinjaman online
KPU berencana menghapus sanksi diskualifikasi bagi calon kepala daerah (cakada) yang tidak menyampaikan laporan dana kampanye.
Rencana KPU menghapus sanksi diskualifikasi bagi pasangan cakada yang tak melaporkan dana kampanye menuai kritik.
KPU akan mengatur penggunaan dana kampanye para peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Sesuai dengan PKPU Nomor 14 Tahun 2024, lanjut dia, pasangan calon harus menyerahkan laporan awal dana kampanye paling lambat H-1 pelaksanaan kampanye.
KPU DKI Jakarta telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved