Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
BERBAGAI indikasi kecurangan pada proses pencoblosan dan penghitungan suara Pemilu 2024 semakin banyak terungkap. Temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI antara lain menyebut di 2.413 tempat pemungutan suara (TPS) terdapat pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu.
Bawaslu mendorong KPU memperbaiki data perolehan suara capres-cawapres dalam Sirekap.
"Tentu Bawaslu memberikan saran perbaikan kepada KPU untuk segera melakukan perbaikan Sirekap supaya tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik. Pada intinya adalah manual berjenjang itu yang kita pegang," ungkap anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, Minggu (18/2).
Baca juga : Sirekap tidak Sinkron Bisa Disengaja
Lolly mengaku Bawaslu telah mengecek kesalahan input data hasil penghitungan suara. Ia menyebut ada ketidakakuratan sistem digital pada Sirekap dalam membaca tulisan pada formulir hasil penghitungan suara yang difoto oleh petugas di TPS.
"Kami cek, ternyata memang ada kesalahan input ini. Bisa jadi yang namanya garisan tangan tidak sesuai, sehingga kemampuan membacanya yang kemudian tidak akurat," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mempersilakan siapa saja untuk mengaudit aplikasi Sirekap. Bagja yakin jika KPU terbuka dan tak mempermasalahkan Sirekap untuk diaudit. “Audit boleh, silahkan saja. Saya kira KPU juga akan terbuka untuk hal tersebut,” papar Bagja.
Baca juga : Proses Real Count Pemilu 2024 di Kota Bogor Kena Skorsing
Terpisah, Anggota KPU RI Idham Holik menururkan mengaudit Sirekap adalah hal yang sangat mudah dan dapat dilakukan secara individual.
“Kenapa? Karena inti dari audit Sirekap itu adalah memastikan data numerik yang ditampilkan secara publik melalui website pemilu2024.kpu.go.id itu sesuai dengan data yang tertera di dalam foto formulir model C. Hasil Plano," ujar Idham.
Idham menyatakan pihaknya akan mengikuti mekanisme yang berlaku, karena sumber pendanaan dari APBN.
Baca juga : KPU Mesti Percepat Hitung Manual
"Penggunaan uang negara itu sudah ada mekanismenya tersendiri dalam auditnya. Karena pembiayaan penyelenggaraan pemilu itu menggunakan sumber APBN. Hal demikian itu diatur di dalam UU Pemilu," tandasnya. (Z-4)
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Ida menegaskan, pengeluaran tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan wakil-wakilnya.
KIP Pusat memutuskan bahwa ijazah Jokowi merupakan informasi terbuka setelah mengabulkan sengketa informasi yang dimohonkan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi.
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved