Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Jangan hanya Menyasar Pegawai Sekjen

Indriyani Astuti
06/3/2024 11:45
Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Jangan hanya Menyasar Pegawai Sekjen
Ilustrasi(Medcom)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menetapkan tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan sarana kelengkapan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI.

Koordinator Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman menduga pihak yang terlibat bukan hanya pegawai sekretariat jenderal DPR. Pasalnya, dugaan nilai proyek tersebut sangat fantastis yakni mencapau Rp 121 miliar.

"KPK juga harus membidik, mengembangkan penyidikan pada anggota DPR di parlemen," ujar Jajang di Jakarta, Rabu (6/3).

Baca juga : Kasus Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan, KPK Buka Peluang Panggil BURT DPR

Ia melihat saat ini KPK dihadapkan pada tantangan besar terkait integritas dan netralitas dalam menangani dugaan kasus korupsi tersebut.

"Penanganan kasus korupsi alat kelengkapan RJA DPR RI tidak boleh berlarut-larut demi integritas KPK. Jangan sampai publik menilai langkah KPK dalam mengungkap skandal korupsi di DPR RI hanya gertak sambal atau bahkan demi kepentingan politik," tegasnya.

Menurutnya, lembaga antirasuah semestinya sudah mengetahui siapa saja yang terlibat dan bertanggung jawab, mengingat kasus itu terkait pengadaan pada 2020.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. Menurut keterangan Juru Bicara KPK Ali Fikri, sudah ada tersangka dalam perkara tersebut, namun KPK belum mengumumkan. KPK juga telah mencegah tujuh orang pergi ke luar negeri agar dapat kooperatif dan selalu hadir dalam setiap agenda pemeriksaan oleh tim penyidik. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya