Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

TPN Merespons Dilaporkannya Ganjar dan Dirut Bank Jateng ke KPK

Indriyani Astuti
05/3/2024 17:07
TPN Merespons Dilaporkannya Ganjar dan Dirut Bank Jateng ke KPK
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo(AFP)

JURU bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Prabowo-Mahfud MD, Chico Hakim menduga ada alasan politis di balik laporan dugaan gratifikasi yang menyeret mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Direktur Utama Bank Jawa Tengah (Jateng) periode 2014-2023 Supriyatno. 

Laporan itu dibuat oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Chico mengatakan ada pihak yang tidak suka dengan kubu Ganjar yang terus menyuarakan bahwa Pemilu 2024 diwarnai kecurangan.

"Kami melihat (laporan) ini suatu gerakan politik, bukan murni yang ingin menegakkan keadilan," ujar Chico ketika dihubungi, Selasa (5/3).

Baca juga : Mahfud Janjikan Kinerja Penyelesaian Korupsi yang Cepat

Chico menambahkan bahwa pemilu 2024 belum berakhir, namun menurutnya disinyalir banyaknya pelanggaran dalam pemilu, dalam kampanye. Oleh karena itu, tim Ganjar-Mahfud selalu menyuarakan kecurangan-kecurangan tersebut.

"Dugaan kami ada ketidaksukaan dari berbagai pihak kemudian mendorong untuk melakukan gerakan politik dengan melaporkan Bank Jawa Tengah (Jateng) yang mempunyai suatu konektivitas dengan Pak Ganjar. Ini sesuatu hal yang kami lihat dipaksakan," imbuhnya.

Chico juga mempertanyakan tugas dan fungsi IPW selaku pelapor. Menurutnya IPW terdapat sejumlah fungsi Indonesia Police Watch, yaitu

Baca juga : KPK Bakal Panggil IPW Soal Laporan Ganjar Terima Gratifikasi Rp100 M

mengawasi/memantau/mengontrol pelaksanaan kebijakan Polri, memberikan penilaian, bantuan advokasi, dan perlindungan hukum kepada masyarakat terhadap dampak pelaksanaan kebijakan Polri, memengaruhi dan terlibat dalam proses pembuatan kebijakan Polri,

mendorong Polri untuk menegakkan supremasi hukum secara murni dan konsekuen berlandaskan kepentingan negara dan

Menjembatani suara rakyat kepada Polri sebagaimana yang tercantum dalam laman resmi IPW.

Baca juga : Relawan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Bersatu Lawan Kecurangan Pilpres 2024

"Kami tidak melihat ada fungsi melaporkan sesuatu yang tidak berhubungan dengan Polri ke KPK," cetusnya.

Ia berpendapat laporan itu bagian dari ketidaksukaan pihak tertentu terhadap hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 saat ini tengah diwacanakan akan diusulkan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ganjar merupakan capres yang pertama kali mengusulkan agar DPR membuat hak angket. Menurut Chico ada dugaan kuat bahwa laporan terhadap Ganjar dan Dirut Bank Jateng ke KPK, dilatarbelakangi motif politik.

"Ini terlihat sangat kebetulan ketika Pak Ganjar orang pertama yang melontarkan untuk menggulirkan hak angket kemudian terjadi laporan seperti ini," tukasnya. (Z-8).

=



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya