Menkominfo Ungkap 3 Isu Utama Perpres Publisher Rights

Zubaedah Hanum
20/2/2024 17:52
Menkominfo Ungkap 3 Isu Utama Perpres Publisher Rights
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.(MI/Adam Dwi)

PERATURAN Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo. Terdapat tiga poin utama dalam Perpres Publisher Rights.

Hal itu seperti diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Menkominfo Budi Arie Setiadi saat menjadi pembicara kunci dalam Konvensi Nasional Media Massa dalam memperingati Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024.

Pertama, terang Menkominfo, untuk mengkodifikasi praktik kerja sama yang sudah ada.

Baca juga : Presiden Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Kado Hari Pers Nasional

Kedua, mendorong interaksi antara platform digital dengan perusahaan pers secara lebih berimbang.

Ketiga, memberikan kesempatan perusahaan pers terlepas dari skala usahanya untuk dapat meningkatkan kerja sama dengan platform digital.

Pemerintah, sebut Menkominfo, memiliki wewenang untuk menghadirkan digital yang adil, akuntabel, aman, dan inovatif supaya menghadirkan fair playing field dalam ekosistem digital nasional, demikian pernyataan Menkominfo dikutip dari laman Dewan Pers. (Z-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya