Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEBULAN terakhir, publik disuguhi perdebatan tentang Publisher Rights. Regulasi baru yang hendak disahkan sebagai peraturan presiden.
Denda tersebut karena Google gagal menghormati komitmen yang dibuat pada tahun 2022 dan menuduh mereka tidak bernegosiasi dengan iktikad baik dengan penerbit berita
PEMERINTAH Australia akan memperkenalkan aturan baru yang mewajibkan perusahaan teknologi besar membayar kepada organisasi media untuk konten berita.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu sangat yakin perpres tentang publisher rights yang belum juga diteken presiden Joko Widodo.
“Saya rasa harus kita minta perjelas kepada Kominfo, Menteri atau Wakil Menteri Kominfo. Dewan Pers saat ini menunggu,” ungkapnya
Menurut dia, beleid itu akan segera dibuatkan aturan turunannya berikut lembaga yang mengawasinya, yakni sebuah komite khusus. Targetnya akan dituntaskan selama enam bulan ke depan.
Publisher rights dapat meningkatkan daya tawar media massa Indonesia dalam menghadapi platform global. Sebaliknya platform global semakin menghargai media dan pemerintah Indonesia
Platform digital juga diwajibkan untuk memberikan upaya terbaik untuk membantu memprioritaskan fasilitasi dan komersialisasi berita
PERATURAN presiden soal hak penerbit atau publisher rights bisa menguntungkan semua pihak dan mendorong jurnalisme berkualitas apabila semua pihak turut terlibat dalam perumusan
Konten Kreator tidak akan terimbas Perpres Publisher Rights
Dewan Pers menjamin Perpres Publisher Rights akan menguntungkan banyak pihak sekaligus menunjang lahirnya jurnalistik yang berkualitas dan bermartabat di masa mendatang.
DEWAN Pers sedang membentuk Komite Publisher Rights sebagai tindak lanjut Perpres 32/2024 tentang Tanggung Jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas.
Pemerintah dan Dewan Pers bahas pembentukan komite terkait implementasi Peraturan Presiden (Perpres) No.32/2024.
Dewan Pers telah menetapkan sebelas anggota Komite pelaksana Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital Mendukung Jurnalis Berkualitas
Pemerintah saat ini dituntut menghadirkan terobosan baru dari sisi regulasi untuk memastikan agar ada keberpihakan negara pada media nasional.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap produk jurnalisme yang berkualitas.
PERATURAN Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo. Terdapat tiga poin utama dalam Perpres Publisher Rights.
MENKOMINFO Budi Arie Setiadi mengingatkan Dewan Pers untuk segera menyiapkan tindak lanjut dari Perpres Publisher Rights yang sudah disetujui Presiden Joko Widodo.
Jokowi telah menandatangani Perpres Publisher Rights sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap jurnalisme berkualitas. Direktur Pemberitaan Media Indonesia Abdul Kohar menilai perpres
Usman Kansong menjelaskan, tim mitigasi dibentuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang mungkin timbul sebelum Perpres tersebut berlaku.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved