Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Timnas AMIN Minta Bawaslu Bekerja Cepat

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
18/2/2024 17:06
Timnas AMIN Minta Bawaslu Bekerja Cepat
Anggota Komisi II Mardani Ali Sera(MI / Rommy)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) gerak cepat memproses dugaan pelanggaran pemilu oleh caleg Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan DKI Jakarta Fahira Idris.

Bawaslu langsung menyerahkan kasus tersebut ke polisi. Terkini, polisi melakukan gelar perkara dugaan pelanggaran pemilu oleh Fahira Idris di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu, pada Senin (19/2) mendatang.

Di sisi lain, Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin), mengaku telah mengirimkan dua surat pengauditan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan satu untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca juga : Timnas AMIN Sesalkan Adanya Umpatan Kasar ke Anies saat Debat

Dari tiga surat yang diajukan, Timnas Amin mengaku tidak mendapat respons baik.

Merespons hal itu, juru bicara Timnas Amin Mardani Ali Sera menegaskan Bawaslu seharusnya bergerak cepat pula terhadap laporan Timnas Amin.

“Bawaslu mesti selalu gerak cepat. Kasus Fahira bisa jadi lengkap datanya,” ungkap Mardani kepada Media Indonesia, Minggu (18/2).

Baca juga : Sirekap Bikin Gaduh lagi, Hasil Pilpres TPS 09 Bungo Pasang Berubah

Mardani memahami jika temuannnya terkait banyak pelanggaran atau kecurangan dalam pemungutan suara dirasa menbutuhkan waktu lebih untuk dicerna Bawaslu.

Tapi, kata Mardani, Bawaslu seyogyanya harus merespons semua pelaporan, termasuk dari Timnas Amin dengan seksama.

“Kasus 02 karena luas dampaknya mungkin perlu waktu. Tapi Bawaslu wajib merespon semua dengan seksama,” ujar Mardani. (Z-8)

Baca juga : Cara Pantau Pergerakan Hasil Pemilu 2024 di Website KPU

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya