Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
APLIKASI Sirekap masih menimbulkan kegaduhan. Ketua KPPS-TPS 09 RT 01 RW 12 Bungo Pasang, Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat, Yunasra Rajo Bandaro terkejut terhadap perubahan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden yang dikirim ke aplikasi Sirekap milik KPU.
Soalnya, hasil penghitungan suara Pilpres 2024 pada TPS 09 yang disaksikan masyarakat sudah diketahui bersama terkait pasangan calon pilpres yang memenangkannya. Pasangan calon presiden-wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih suara 159.
"Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat suara 61 dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh suara 7," ungkap Yunasra Rajo Bandaro Ketua KPPS-TPS 09, Sabtu (17/2).
Baca juga : Cara Pantau Pergerakan Hasil Pemilu 2024 di Website KPU
Selanjutnya setelah selesai penghitungan suara di TPS 09 lalu, Rajo mengatakan dibuatlah laporannya pada Formulir Model C1-PPWP: Sertifikat hasil penghitungan suara pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.
Setelah itu, hasil tersebut dikirim ke aplikasi Sirekap KPU oleh Yolla petugas KPPS-TPS 09 sekitar pukul 14.00 WIB Rabu 14 Februari 2024. "Namun setelah tayang pada aplikasi Sirekap KPU, hasil perolehan suara dari tiga pasang calon presiden berbeda dari laporan yang dibuat TPS 09. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih suara 111. Prabowo Subianto-Gibran meraih suara 949, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih suara 997," ungkap Rajo Bandaro.
Padahal, dalam peraturan KPU, satu TPS maksimal 300 pemilih. Namun yang terjadi satu pasang calon presiden meraih suara 997. "Jadi tidak masuk akal," sebutnya. (Z-2)
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Keputusan Prabowo memberikan amnesti pada Hasto Kristiyanto dan abolisi pada Tom Lembong harus dibaca menggunakan asumsi yang tepat
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Core memprediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2025 akan lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2024.
Pemilu serentak nasional terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD RI.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved