Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MUSISI Once Mekel mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menggunakan hak suara dalam menentukan pemimpin Indonesia selama lima tahun mendatang pada pencoblosan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Kalau menurut saya, semua harus ikut serta dalam memilih karena semua memiliki hak yang sama dan ketika kita bersatu untuk memilih pemimpin yang benar kita akan mendapatkan pemimpin yang benar juga nantinya," kata Once, Selasa (13/2) malam.
Menurut dia, masyarakat yang tidak menggunakan hak pilih dalam pemilu justru tidak akan menghasilkan apa-apa. Dan ketakutan Once adalah suara tersebut akan digunakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam mencapai kemenangan.
Baca juga : Hari Terakhir Urus Pindah Pemilih, Warga Padati Kantor KPU
Dalam memilih pemimpin masa depan Indonesia, menurut dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memberikan berbagai fasilitas bagi masyarakat untuk bisa menentukan pilihan. Mulai dari debat antara Calon Presiden maupun antara Calon Wakil Presiden yang telah berlangsung.
Kontestasi debat tersebut, bisa dijadikan acuan oleh masyarakat dalam menentukan pilihan presiden dan juga wakilnya selama lima tahun mendatang.
"Pakailah logika dan wawasan yang cukup dalam memilih, bukan hanya perasaan dan yang terpenting adalah, ketika memilih jangan sampai hanya ikut-ikutan oknum yang memiliki tujuan tersendiri atau kepentingan pribadi seperti karier mereka dan lain sebagainya," ujar Once, yang juga merupakan Calon Legislatif (caleg) DPR RI Dapil DKI Jakarta II dari PDI Perjuangan.
Baca juga : KPU Minta Agen Perjalanan Tunda Keberangkatan Umrah Hingga 14 Februari
Selain itu, kedewasaan dalam memilih pasangan calon presiden sangat dibutuhkan, sehingga masyarakat tidak hanya asal dan emosi sesaat dalam menentukan suara di dalam biliknya nanti untuk keputusan lima tahun yang akan datang.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih. (Ant/Z-1)
Baca juga : Dinsos DKI Pastikan Warga Panti Sosial Bisa Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024
Pada Sabtu malam, 12 April di The Ballroom Djakarta Theatre, akan menjadi etalase bagi para musisi berdarah Minahasa, seperti Once Mekel hingga Vina Panduwinata.
PENTOLAN Dewa 19 sekaligus politikus Gerindra Ahmad Dhani akan reuni dengan eks vokalisnya yang merupakan politikus PDIP Once Mekel di DPR.
ANGOTA DPR RI dari Fraksi PDIP Once Mekel mengaku tak masalah jika harus bertugas dalam komisi yang sama dengan mantan rekannya di Dewa 19 Ahmad Dhani dari fraksi Gerindra.
Once dikonfirmasi apakah siap ditempatkan di Komisi X yang lingkup tugasnya pendidikan, olahraga, dan sejarah. Dia menunggu arahan dari fraksi PDIP.
Alffy kembali menggaet penyanyi muda Indonesia, Novia Bachmid bersama penyanyi senior Once Mekel dan budayawan Sujiwo Tejo
Terdapat 22 caleg artis yang mencalonkan diri untuk DPR RI berhasil mendapatkan kursi di Senayan.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
Banyak negara yang meninggalkan e-voting karena sistem digitalisasi dalam proses pencoblosan di bilik suara cenderung dinilai melanggar asas kerahasiaan pemilih
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
Jimly Asshiddiqie meminta para pejabat dapat membiasakan diri untuk menghormati putusan pengadilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved