Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
ANAK ketiga Presiden ketiga RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Anita Wahid, menilai penegakan hukum di periode kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi) buruk. Hal ini merespons sikap Anita yang ikut mengkritik pemerintahan Jokowi.
"Bahwa kondisinya juga jauh lebih buruk gitu semasa-masa-masa kepemimpinan Jokowi terutama di periode kedua, kita melihat bagaimana penegakan hukum itu semakin semakin keras terhadap kritik gitu," kata Anita dalam diskusi virtual bertajuk 'Kotak Pandora Manipulasi Demokrasi dan Perlawanan Kaum Intelegensia: Outlook Demokrasi LP3ES 2024', Minggu, 11 Februari 2024.
Anita mencontohkan ketika mahasiswa melakukan demonstrasi yang kerap mendapat tindakan represif. Tindakan itu didapatkan dari pelibatan kelompok partisipasi publik seperti buzzer.
Baca juga : 15 Eks Pimpinan KPK Sebut Presiden Abaikan Standar Moral dan Etika
"Kita melihat teman-teman yang melakukan demonstrasi sudah dihujat oleh para kelompok polarisasi ya yang menggunakan partisipasi publik kuat tadi," ujar Anita.
Civitas Akademika Universitas Canberra itu turut menyayangkan aksi demonstrasi juga diganggu oleh sekelompok oknum. Kemudian, membuat seolah-olah aksi demonstrasi itu menjadi rusuh oleh ulah mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya.
"Kita lihat gitu tiba-tiba ada sekelompok orang datang, yang kelihatan sangat terstruktur sangat terlatih, tiba-tiba melakukan kerusuhan gitu dalam beberapa menit, kemudian mereka cabut nah kerusuhannya kemudian dilimpahkan kesalahannya kepada demonstran," ujar Anita.
Baca juga : Sebut KPK Jadi Senjata Jokowi di Pilpres 2024, Denny Indrayana Dinilai Tendensius
Sebelumnya, Anita membacakan Maklumat Canberra yang mewakili Forum Komunikasi Mahasiswa Indonesia Australia National University. Isi maklumat itu mengkritik pemerintahan Jokowi terhadap situasi politik bangsa saat ini.
(Z-9)
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo menyambut baik upaya kampanye perdamaian yang diserukan pihak Iran, dan mendorong segera dihentikannya perang.
STAF Khusus Wakil Presiden (Stafsus Wapres) Gibran Rakabuming Raka, Tina Talisa mengunjungi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (25/3/2026).
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
Putri Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, menegaskan humor punya posisi penting sebagai medium kritik dan refleksi sosial.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menggelar syukuran atas anugerah gelar pahlawan nasional kepada K.H Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Marsinah.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa meminta masyarakat menerima keputusan pemerintah memberikan gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh
Selain Soeharto, terdapat sembilan tokoh lain yang turut menerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini.
Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh bangsa pada Senin (10/11), bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved