Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menemukan sebanyak 13.666 pelanggaran terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) di tempat yang tidak semestinya selama operasi penertiban sejak 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
"Dari hasil rekapitulasi Bawaslu dari tingkat TPS sampai Panwascam ada 13.666 pelanggaran pemasangan bahan kampanye seperti bendera, spanduk dan sebagainya," ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik di Tangerang, Minggu (11/2).
Menurutnya, dari temuan belasan ribu pelanggaran pemasangan alat kampanye tersebut tersebar merata di hampir semua kecamatan.
Baca juga : GIAD Sebut Penyelenggara Pemilu Melindungi Kejahatan Pemilu
Kasus terbanyak, kata dia, adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di batang pohon di tepi jalan. Sedang kasus lainnya yang tidak kalah banyak adalah pemasangan APK di tiang listrik/jaringan telkom, pagar sekolah, hingga tempat ibadah.
"Untuk pelanggaran hampir rata ditemukan di seluruh wilayah. Karena rata-rata kita menemukan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye itu," ucapnya.
Ia mengungkapkan, dalam pengawasan ini pihaknya akan terus mendata dan menginventarisasi pelanggaran demi pelanggaran yang ditemukan tim Bawaslu ataupun berdasarkan laporan/aduan masyarakat.
Baca juga : Warga Tonton Bareng Debat Capres di Mobil Pojok Pengawasan Bawaslu
Mengingat, pada saat ini, tertanggal 11-13 Februari 2024, sudah memasuki masa tenang pemilu.
Kemudian, selain melakukan pengawasan pencegahan pemasangan APK, tindakan pencegahan pelanggaran seperti praktik politik uang selama akan dilakukannya dengan cara patroli secara rutin ke tingkat bawah.
Hal tersebut dilakukan, mengingat selama masa tenang kerap dijadikan momentum bagi partai politik maupun peserta pemilu untuk berkampanye secara terselubung.
Baca juga : TIndak Netralitas Presiden, Bawaslu Diminta tak Pasrah pada Lemahnya Regulasi
Kendati, untuk memperkuat upaya itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kebijakan terkait, sebagai kunci menyukseskan pesta demokrasi tersebut.
"Kita berharap semua dapat sama-sama untuk menjaga kondusifitas politik dengan saling menghargai satu sama lain. Dan teman-teman dari peserta pemilu seperti partai politik tingkat DPD, TKD, TKN bisa saling menghargai dan menghormati," tutur dia.
KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Baca juga : Bawaslu Didorong Jadikan Pelanggaran Netralitas Menteri Sebagai Temuan
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Baca juga : 5 Pelanggaran Kampanye Ini Paling Menonjol dalam Catatan Bawaslu Sidoarjo
Setelah masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11-13 Februari. Selang sehari, 14 Februari 2024, pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024. (Ant/Z-1)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat langkah antisipasi cuaca ekstrem dengan membangun koridor pengendalian hujan dari Perairan Selat Sunda hingga Kabupaten Tangerang
Masyarakat diimbau waspada, terutama di wilayah Bogor yang diprediksi akan mengalami hujan lebat disertai potensi bencana hidrometeorologi.
Darurat sampah Tengerang dan Tangsel disebut pengamat sebagai bukti dari kegagalan tata kota dan pengelolaan sampah dalam jangka panjang.
AKTIVIS Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Muhammad Aminullah menilai kondisi darurat sampah Tangerang bukan peristiwa mendadak, melainkan akumulasi kelalaian tata kelola.
BPBD Kabupaten Tangerang melaporkan 6 rumah rusak dan 28 warga terdampak longsor di Desa Carenang akibat pergeseran tanah.
Aksi curanmor di Buaran Indah, Tangerang kian nekat. Pelaku lepaskan tembakan dan todongkan senpi ke pemilik motor saat kepergok.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved