Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) didorong untuk menjadikan fenomena dugaan pelanggaran netralitas menteri dalam kabinet saat ini sebagai temuan. Kewenangan itu bisa dilakukan Bawaslu tanpa adanya laporan masyarakat.
Hal itu disampaikan mantan Ketua Bawaslu RI periode 2017-2022 Abhan saat ditemui usai acara diskusi bertajuk Efektivitas Pengawasan dan Penegakan Hukum Pemilu di Jakarta, Kamis (18/1).
"Kalau tidak ada laporan masyarakat, Bawaslu dengan mekanisme temuan bisa mempelajari, mengklarifikasi, meneliti lebih lanjut," katanya.
Baca juga : PBNU Gelar Pertemuan untuk Arahkan Dukungan ke Prabowo-Gibran
Beberapa kegiatan para menteri yang disorot terkait netralitasnya belakangan ini adalah upaya dugaan politisasi bantuan sosial oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Teranyar, Menteri BUMN Erick Thohir mengundang Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 2 Prabowo Subianto dalam acara Natal Kementerian BUMN. Ketiga menteri tersebut diketahui mendukung pasangan Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka dalam kontestasi Pilpres 2024.
Baca juga : Bawaslu Diminta Tegas Terhadap Ketidaknetralan Oknum Kades di Banjarnegara
Menurut Abhan, Bawaslu harus bersikap resposif dalam menyikapi dugaan pelanggaran pemilu. Tanpa laporan dari masyarakat, Bawaslu dapat memaksimalkan mekanisme temuan. Temuan, sebutnya, adalah cara membuktikan keaktifan jajaran Bawaslu sebagai pengawas pemilu.
Abhan menjelaskan, setiap laporan dari masyarakat maupun dugaan pelanggaran pemilu yang tidak ditindaklanjuti bakal berpengaruh pada sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
"(Dugaan pelanggaran) ini akan dibawa sebagai alasan-alasan pihak yang tidak puas dan ini juga bisa mengurangi legitimasi proses maupun hasil pemilu," jelasnya.
Sementara itu, pengajar hukum pemilu Universitas Indonesia Titi Anggraini mengatakan pengawasan pemilu yang dilakukan Bawaslu dalam edisi Pemilu 2024 seperti tertinggal oleh pengawasan publik.
Dalam acara diskusi itu, Titi menyebut sikap permisif terhadap pelanggaran tersebut patut diduga untuk mengakomodir aktivitas peserta pemilu untuk menjangkau pemilih dengan dalih masa kampanye yang pendek, yakni hanya 74 hari.
Selain itu, ada juga pergeseran tafsir atas Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu yang menunjukkan inkonsistensi pengawas pemilu.
"Misalnya soal unsur dalam kampanye, baru disebut kampanye kalau ada ajakan memilih. Masak sih, 'Pilih saya pilih saya!' Kan enggak begitu. Dengan menampilkan citra diri positif atau joget itu kan sudah kampanye," terangnya.
Konsekuensinya, terjadi penurunan drastis kasus-kasus pelanggaran pemilu yang ditangani di tengah meningkatnya sorotan soal kecurangan dan pelanggaran pemilu. (Z-5)
Bawaslu berupaya mengedukasi pelajar untuk menggunakan hak pilih mereka
Diperlukan persepsi yang sama dalam teknis pelaksanaan kampanye, agar peserta pemilu bisa memahami aturan pelaksanaan berkampanye.
Dalam upaya pengawasan, Bawaslu akan melakukannya menjelang masa kampanye, pada saat kampanye, hingga masa kampanye selesai.
Peserta pemilu bisa melaksanakan pertemuan internal dengan menggelar sosialisasi dan pendidikan politik dengan hanya melibatkan struktur, caleg, dan anggota partai.
Bawaslu akan mengawal terlaksana pemilu yang aman dan damai dengan slogan Jabar Anteng (aman, netral, tenang).
Bawaslu adalah wasit perhelatan pemilu. Untuk menjaga kondusifitas, wasitnya harus mampu dan kapable
Emil diduga berkampanye di depan peserta Jambore BPD Kabupaten Tasikmalaya. Dia juga terlihat menyawer sejumlah uang kepada peserta yang berjoget di atas panggung.
Mantan Gubernur Jawa Barat yang juga Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jabar itu dilaporkan dua pihak karena diduga melakukan politik uang di Tasikmalaya.
Pemain berusia 18 tahun itu terlihat mengisi balon dengan dinitrogen oksida (nitrous oxide) dari sebuah tabung sebelum menghirupnya.
Manchester City terancam hukuman berat bila terbukti bersalah atas tuduhan dari Liga Primer Inggris.
Liga Primer Inggris mengusut dugaan lebih dari 100 pelanggaran finansial dengan potensi hukuman pengurangan poin atau bahkan yang paling berat dikeluarkan dari liga alias degradasi.
Setelah pengurangan tersebut, Everton kini mengoleksi 27 poin dan hanya berjarak dua poin dari Luton Town yang berada di peringkat teratas zona degradasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved