Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BAWASLU Kecamatan Kalibening Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah diminta untuk berlaku tegas terhadap oknum kepala desa maupun ASN yang kedapatan tidak netral dalam perhelatan Pemilu Serentak 2024.
Kades maupun ASN harus tetap fokus pada optimalisasi pelayanan publik sebagaimana tugas dan tanggung jawabnya.Tugasnya menyelenggarakan pembangunan dan pelayanan publik.
Baca juga : Bawaslu Bakal Gencarkan Penertiban Alat Peraga Kampanye
Menurut nara sumber yang tidak mau di sebut namanya Rabu, (17/1) mengatakan terdapat oknum kades yang berorasi dalam video berdurasi 37 detik di depan kantor Desa Asinan untuk mendukung salah satu caleg dari partai peserta pemilu 2024.
Baca juga : Bawaslu Nyatakan Gus Miftah Tidak Langgar UU Pemilu
“Nyoblos apa?” tanya seseorang dalam video yang diduga oknum kades tersebut dan dijawab “PDI” oleh peserta yang hadir.
Ketentuan sanksi etik hingga pidana bagi Kades dan ASN yang tidak netral dalam pemilu tertuang dalam Undang – Undang no.6 th 2014 tentang desa dan Undang – Undang no. 5 th 2014 tentang.
aparatur Sipil Negara.
Pasal 280 ayat 3 UU Pemilu berbunyi, setiap orang sebagaimana dimaksud pada ayat 2 diantaranya Kades dan ASN dilarang ikut serta sebagai pelaksana dan tim kampanye pemilu. (Z-8)
BELUM lekang dari ingatan publik pengesahan UU No 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kini kita kembali disuguhkan wacana revisi UU yang sama yang menyimpan api dalam sekam.
Banten menjadi provinsi dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa terbanyak selama tahapan Pilkada 2024 berjalan.
Pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi berbagai sengketa perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
NI-Polri tetap menjaga netralitasnya hingga tahapan akhir penetapan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Cucun menekankan agar penyelenggara Pemilu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menegaskan bahwa dirinya tidak akan berkator selama masa tenang hingga hari usai pencoblosan.
Pilkades baru akan dilaksanakan pada 2025. Itupun dilakukan bagi desa yang kepala desanya merupakan pergantian antarwaktu (PAW).
Kades di Desa Kabupaten Flores Timur terpaksa berurusan dengan Bawaslu dan Gakkumdu karena kedapatan tidak netral
Sekretariat Nasional Kades Indonesia Bersatu (KIB) mengapresiasi langkah DPR yang akan membahas Revisi Undang-Undang 6 tahun 2014 tentang Desa.
Seluruh personel atau tim gabungan dalam pelaksanaan pengamanan pelaksanaan pilkades serentak sudah siap diterjunkan
Masyarakat Desa Narukan saat menghadapi pilkades mengaku menemukan pihak tertentu yang ingin menyuap mereka agar mencoblos lawan Gus Umar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved