Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
27 hari jelang pemungutan suara, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berencana untuk menggencarkan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang mengotori estetika jalanan. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengingatkan peserta pemilu untuk memasang APK di tempat yang sesuai, termasuk melarang pemasangan APK di pohon.
"Jika membahayakan, kena pidana umum nanti teman-teman (peserta pemilu) itu. Pidana umum, kena peraturan daerah, dan lain-lain," kata Bagja di Jakarta, Rabu (17/1).
Bagja mengingatkan, peran Bawaslu dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu adalah menemukan APK yang bermasalah, baik oleh pengawas kelurahan/desa maupun panitia pengawas kecamatan (panwascam).
Baca juga: Spanduk Kampanye Anies Kerap Hilang Tanpa Sebab
Nantinya, jajaran Bawaslu di lingkup terkecil itu akan memerintahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai perpanjangan kerja KPU untuk menertibkan APK. Kendati demikian, Bagja mengungkap bahwa selama ini jajaran KPU itu tidak pernah menindaklanjuti temuan pihaknya.
"Yang bertanggung jawab kan sebenarnya satu dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, yakni KPU untuk menertibkan. Kami menemukan pelanggarannya," kata Bagja.
Baca juga: Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemasangan APK di Jalan Raya yang Sebabkan Kecelakaan
Menurutnya, jajaran Bawaslu pada akhirnya melakukan penindakan APK bermasalah karena pihak KPU merasa sudah kelelahan dengan beban kerja sebagai penyelenggara pemilu utama. Adapun penertiban APK yang dilakukan Bawaslu tetap memerlukan koordinasi dengan Satpol PP.
"Ya kami turunkan (APK bermasalah akhirnya, ketika kemudian PPK tidak menindaklanjuti," tandas Bagja. (Tri/Z-7)
PT Pegadaian mengimbau seluruh nasabah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan siber yang belakangan semakin marak
Minecraft adalah permainan yang dikenal dengan pembaruan terus-menerus yang membawa fitur baru, perbaikan, dan peningkatan gameplay.
Penertiban ini dilakukan sebagai langkah menciptakan suasana yang tertib dan damai,
Tim gabungan, dari Satpol PP, KPU, Bawaslu, dan Polresta Yogyakarta, menurunkan alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kota Yogyakarta memasuki masa tenang
Memasuki masa tenang, Bawaslu dan KPU Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, melakukan kegiatan pembersihan alat peraga kampanye (APK) pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024
Bawaslu harus peka dan jangan melulu menunggu kondisi laporan dari masyarakat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Seleksi anggota KPU dan Bawaslu juga harus diperketat agar benar-benar menghasilkan komisioner yang independen dan berintegritas.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremoni dukungan, melainkan implementasi amanat UU untuk mempromosikan kinerja aparat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved