Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Jika warga merasa terganggu dengan APK bisa dilaporkan kepada Bawaslu agar bisa segera dicabut atau dilepas.
ALAT peraga kampanye (APK) ajakan memilih kotak kosong atau kolom kosong di Pilkada 2024 di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah ramai bertebaran.
Indikator pelanggaran kampanye, termasuk pelanggaran pemasangan APK dapat dilihat di Peraturan KPU (PKPU) 13 tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Dikhawatirkan akan timbul konflik serius di tahapan pelaksanaan Pilkada Sampang jika persoalan itu tidak dituntaskan.
Satpol PP Yogyakarta akan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar peraturan selama tiga hari, yakni pada 23, 24, dan 25 Oktober 2024. Sebanyak 547 APK akan ditertibkan.
Bawaslu Batang, Jawa Tengah, bersama instansi terkait menertibkan 8.601 alat peraga kampanye (APK) pasangan calon kepala daerah yang menyalahi aturan dan melanggar PKPU serta Perda.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, dinilai teledor karena telah memasang alat peraga kampanye (APK) di beberapa lokasi termasuk kawasan rumah dinas militer.
Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco mengatakan, sudah saatnya pihaknya merespon pengrusakan APK.
AMPG Golkar melakukan patroli ke semua lokasi rawan perusakan alat peraga kampanye pasangan calon (paslon) RIDO di Jakarta Selatan.
Bawaslu harus peka dan jangan melulu menunggu kondisi laporan dari masyarakat.
Memasuki masa tenang, Bawaslu dan KPU Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, melakukan kegiatan pembersihan alat peraga kampanye (APK) pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024
Tim gabungan, dari Satpol PP, KPU, Bawaslu, dan Polresta Yogyakarta, menurunkan alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kota Yogyakarta memasuki masa tenang
Penertiban ini dilakukan sebagai langkah menciptakan suasana yang tertib dan damai,
Pemasangan APK para caleg tidak mempertimbangkan unsur keindahan tata kota, sehingga menimbulkan pemandangan kumuh.
Terhitung periode 23 September 2018 hingga pertengahan Februari 2019 masa kampanye total ada 13.578 pelanggaran yang terjadi di DKI Jakarta.
Ribuan pohon di Kota Depok rusak akibat dipaku saat pemasangan atribut partai politik (parpol) selama musim kampanye Pemilu dan Pilpres 2019.
Anggota bawaslu DKI Jakarta, Puadi, menyebutkan pihaknya telah mencopot 226.184 APK hingga masa tenang kampanye pemilihan umum berakhir.
BAWASLU Provinsi DKI Jakarta meminta partai politik yang menggunakan bendera atau spanduk untuk tidak menancapkan bendera partai di stick cone atau pembatas jalur sepeda.
Heru Budi Hartono diminta tegas menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024. Heru harus menginstruksikan Satpol PP DKI Jakarta untuk melakukan penertiban itu.
Bawaslu menelusuri dugaan pelanggaran terkait pemasangan bendera partai politik yang menyebabkan kecelakaan di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di Flyover Kuningan, Jakarta Selatan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved