Teledor, KPU Kota Tasikmalaya Pasang APK di Kawasan Rumah Dinas Militer

Kristiadi
04/11/2024 20:15
Teledor, KPU Kota Tasikmalaya Pasang APK di Kawasan Rumah Dinas Militer
KPU Kota Tasikmalaya memasang APK lima pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya berada di tanah militer Kodim 0612 Tasikmalaya tepatnya Kampung Ciranjang, Kecamatan Tawang.(MI/Kristiadi)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, dinilai teledor karena telah memasang alat peraga kampanye (APK) di beberapa lokasi termasuk kawasan rumah dinas militer.

Pemasangan alat peraga kampanye tersebut pun menuai protes dari masyarakat termasuknya penghuni rumah dinas.

Pantauan di lokasi, APK yang dipasang KPU Kota Tasikmalaya berupa umbul-umbul dengan bergambar lima pasang calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya yang bertanding di Pilkada 2024 beserta visi misinya.

Ketua RW 13 Kampung Ciranjang Ajat Sumedi mengatakan, pemasangan APK yang selama ini dilakukan oleh KPU Kota Tasikmalaya tidak didahului dengan sosialisasi. Selain itu, KPU Kota Tasikmalaya dinilai keliru karena tidak melihat karakter kawasan. Sebab, pemasangan alat peraga kampanye berada di tanah militer, sekolah, tepat ibadah dan tanah negara sudah jelas dilarang dalam undang-undang.

"Kami sangat menyayangkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan oleh KPU Kota Tasikmalaya berada di lokasi tanah militer dan ini sudah melanggar aturan. Bagi KPU segala sesuatu harus sesuai aturan yang dituangkan dan mereka harus melihat wilayah apalagi yang dipasang itu sudah jelas tanah negara," katanya, Senin (4/11).

Sementara itu, Lalan Herlan, warga Kampung Ciranjang mengatakan, untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan oleh KPU Kota Tasikmalaya sudah jelas telah melanggar aturannya dan paling ironis selama ini semua pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya semuanya melanggar aturan dengan cara memasang di tiang listrik, pohon memakai paku, dan lainnya.

"Lima pasang calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya semuanya itu melanggar aturan pemasangan APK dan masa KPU harus ikut-ikutan melanggar aturan tersebut. Jadi kami sangat ironis, apakah aturan itu dibaca atau hanya dilihat dan ini sudah jelas di tanah militer. Seharusnya mereka koordinasi terlebih dulu, jangan hanya main pasang," paparnya. (AD/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya