Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, dinilai teledor karena telah memasang alat peraga kampanye (APK) di beberapa lokasi termasuk kawasan rumah dinas militer.
Pemasangan alat peraga kampanye tersebut pun menuai protes dari masyarakat termasuknya penghuni rumah dinas.
Pantauan di lokasi, APK yang dipasang KPU Kota Tasikmalaya berupa umbul-umbul dengan bergambar lima pasang calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya yang bertanding di Pilkada 2024 beserta visi misinya.
Ketua RW 13 Kampung Ciranjang Ajat Sumedi mengatakan, pemasangan APK yang selama ini dilakukan oleh KPU Kota Tasikmalaya tidak didahului dengan sosialisasi. Selain itu, KPU Kota Tasikmalaya dinilai keliru karena tidak melihat karakter kawasan. Sebab, pemasangan alat peraga kampanye berada di tanah militer, sekolah, tepat ibadah dan tanah negara sudah jelas dilarang dalam undang-undang.
"Kami sangat menyayangkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan oleh KPU Kota Tasikmalaya berada di lokasi tanah militer dan ini sudah melanggar aturan. Bagi KPU segala sesuatu harus sesuai aturan yang dituangkan dan mereka harus melihat wilayah apalagi yang dipasang itu sudah jelas tanah negara," katanya, Senin (4/11).
Sementara itu, Lalan Herlan, warga Kampung Ciranjang mengatakan, untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan oleh KPU Kota Tasikmalaya sudah jelas telah melanggar aturannya dan paling ironis selama ini semua pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya semuanya melanggar aturan dengan cara memasang di tiang listrik, pohon memakai paku, dan lainnya.
"Lima pasang calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya semuanya itu melanggar aturan pemasangan APK dan masa KPU harus ikut-ikutan melanggar aturan tersebut. Jadi kami sangat ironis, apakah aturan itu dibaca atau hanya dilihat dan ini sudah jelas di tanah militer. Seharusnya mereka koordinasi terlebih dulu, jangan hanya main pasang," paparnya. (AD/J-3)
Warga Purwokerto mengeluhkan terdapat banyak Alat Peraga Kampanye (APK) pilkada yang melanggar aturan. APK dipasang menempel di tiang listrik dan dipaku dipohon.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya menetapkan pasangan nomor urut 4, Viman Affarizi Ramadhan-Raden Dicky Candranegara, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya terpilih.
Masyarakat dan pasangan calon harus kembali bersatu untuk melanjutkan pembangunan Kota Tasikmalaya.
PASANGAN calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya nomor urut 4 Viman Affarizi-Raden Dicky Candranegara (Dicky Candra) sementara unggul berdasarkan hasil hitung cepat (quick count).
Bawaslu Kota Tasikmalaya akan melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait
Di beberapa lokasi tim gabungan menyisir APK berukuran kecil dan sedang di ruas Jalan Linggaya. Sementara baliho ukuran besar masih dibiarkan, karena kesulitan untuk menurunkannya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved