Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
ALAT peraga kampanye (APK) ajakan memilih kotak kosong atau kolom kosong di Pilkada 2024 di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah ramai bertebaran.
Namun, sayangnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka belum bisa berkomentar lebih jauh terkait penindakan.
Anggota Bawaslu Bangka Fega Arora mengatakan, pengawasan dalam pemilihan kepala daerah di Bangka berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena hanya ada satu calon tunggal.
Baca juga : Ketentuan Jika Calon Tunggal Kalah dari Kotak Kosong Akan Dibahas Bersama DPR
"Pengawasan kampanye dalam hal ini Bawaslu Bangka merujuk PKPU tentang kampanye yang dikeluarkan KPU dan nanti Perbawaslu tentang kampaye," kata Fega usai rapat teknis pengawasan kampanye pemilihan serentak 2024 di Hotel Novilla Sungailiat, Bangka, Senin (23/9).
Menurutnya, regulasi mengatur tentang kampanye dan pemasangan APK secara detail diatur dalam PKPU 13 tahun 2024 tersebut. Calon tunggal pun diperbolehkan karena termasuk sebagai bentuk demokrasi ketika partai politik mengarahkan dukungannya hanya kepada satu calon.
Namun demikian, ia menegaskan kolom kosong bukan peserta pilkada, sehingga tentunya tidak memiliki hak sebagai paslon di kampanye.
Baca juga : Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong tak Surutkan Partisipasi Pemilih
"Di dalam masa tenang nanti, tidak boleh ada aktivitas mengarahkan pemilih baik kolom maupun paslon tertentu," ujarnya.
Terkait maraknya APK ajakan memilih kolom kosong, pihaknya belum bisa berkomentar lebih jauh, sehingga belum bisa menindak.
Ia menyebutkan, di dalam PKPU telah tercantum aturan berkampanye, namun ada hal- hal yang belum diatur di PKPU. Untuk itu dirinya menguimbau semua elemen publik untuk berhati-hati, jangan sampai muncul isu sara dan ujaran kebencian karena bisa menjadi ranah pidana. (RF/J-3).
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved