Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Calon tunggal melawan kotak kosong berpotensi terjadi di beberapa wilayah di Bangka Belitung pada Pilkada 2024 mendatang. Beberapa daerah tersebut meliputi Bangka Selatan dan Pangkalpinang.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Belitung Osykar meyakini kondisi tersebut tidak akan menyurutkan semangat para pemilih untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan.
"Saya rasa potensi golput tidak akan tinggi saat calon tunggal lawan kotak kosong, justru sebaliknya partisipasi pemilih akan lebih meningkat di bandingkan pilkada serentak lalu," kata Osykar di bangka Belitung, Rabu (14/8).
Baca juga : Penundaan Pilkada 2024, Moeldoko: Ketua Bawaslu Hanya Curhat
Pihaknya yakin calon tunggal yang banyak di usung partai politik akan lebih intens melakukan sosialiasi menyakinan masyarakat untuk menggunakan hak pilih.
"Saya tidak beradai-andai kotak kosong menang atau tidak, tapi kita optimistis pilkada ini akan sukses seperti pemilu kemarin, kendati lawan kotak kosong,"ujarnya.
Bawaslu juga akan terus mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan hak pilih di pilkada nanti.
Ia mengatakan DPP PDIP berharap kekalahan dua pasangan calon kepala daerah dari kotak kosong pada Pilkada 2024 lalu tidak terulang kembali di pilkada ulang nanti.
DUA daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.
TINGKAT partisipasi pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang berlangsung pada Sabtu (19/4) hanya 56%.
Masyarakat Peduli Banjarbaru (MPB) mendeklarasikan melawan kotak kosong dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang akan digelar Sabtu (19/4).
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
EFISIENSI anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat mengancam penyelenggaraan Pilkada ulang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved