Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Calon tunggal melawan kotak kosong berpotensi terjadi di beberapa wilayah di Bangka Belitung pada Pilkada 2024 mendatang. Beberapa daerah tersebut meliputi Bangka Selatan dan Pangkalpinang.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Belitung Osykar meyakini kondisi tersebut tidak akan menyurutkan semangat para pemilih untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan.
"Saya rasa potensi golput tidak akan tinggi saat calon tunggal lawan kotak kosong, justru sebaliknya partisipasi pemilih akan lebih meningkat di bandingkan pilkada serentak lalu," kata Osykar di bangka Belitung, Rabu (14/8).
Baca juga : Penundaan Pilkada 2024, Moeldoko: Ketua Bawaslu Hanya Curhat
Pihaknya yakin calon tunggal yang banyak di usung partai politik akan lebih intens melakukan sosialiasi menyakinan masyarakat untuk menggunakan hak pilih.
"Saya tidak beradai-andai kotak kosong menang atau tidak, tapi kita optimistis pilkada ini akan sukses seperti pemilu kemarin, kendati lawan kotak kosong,"ujarnya.
Bawaslu juga akan terus mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan hak pilih di pilkada nanti.
Ia mengatakan DPP PDIP berharap kekalahan dua pasangan calon kepala daerah dari kotak kosong pada Pilkada 2024 lalu tidak terulang kembali di pilkada ulang nanti.
DUA daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.
TINGKAT partisipasi pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang berlangsung pada Sabtu (19/4) hanya 56%.
Masyarakat Peduli Banjarbaru (MPB) mendeklarasikan melawan kotak kosong dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang akan digelar Sabtu (19/4).
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
EFISIENSI anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat mengancam penyelenggaraan Pilkada ulang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved