Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, manyatakan kasus bagi-bagi uang oleh Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah tidak melanggar Undang-Undang (UU) Pemilu.
Ketua Bawaslu, Sukma Tirta Umbara Firdaus, mengatakan dari hasil kajian Tim Pemegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) tidak ditemukan adanya pelanggaran aturan kampanye sesuai Pasal 280 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
"Kami tidak menemukan unsur pelanggaran di dalamnya," kata Sukma, Rabu (17/1).
Baca juga : Bawaslu Pamekasan Periksa Gus Miftah, Kasus Bagi-Bagi Uang yang Viral
Ia menjelaskan pihaknya sudah meminta klarifikasi langsung dengan Khairul Umam, pemilik gudang yang menjadi lakasi bagi-bagi uang oleh Gus Miftah, serta sejumlah peserta dalam kegiatan tersebut.
Hasilnya, kata Sukma, kegiatan itu murni kegiatan pengajian yang menghadirkan Gus Miftah sebagai penceramah. Pemberian uang, hanya pemberian biasa yang bersifat sedekah bagi yang hadir dan tanpa diikuti ajakan untuk mendukung salah satu pasangan calon.
Baca juga : Viral Video Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Pamekasan, Ini Penjelasan Sang Dai
Selain itu, jelas dia, Gus Miftah tidak tercatat sebagai Tim Kampanye salah satu pasangan calon dan kegiatan tersebut bukanlah kegiatan kampanye.
Sementara adanya warga yang membentangkan kaos bergambar salah satu pasangan calon, di luar kendali panitia.
"Dari hasil kajian kami di Gakumdu, kegiatan tersebut bukanlah kegiatan kampanye sehingga tidak ada aturan kampanye yang dilanggar," jelas Sukma. (Z-4)
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
Pembahasan RUU Pemilu membutuhkan waktu panjang demi menciptakan sistem pemilu yang sesempurna mungkin.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Pemerintahan konservatif sebelumnya dikenal dengan pendekatan keras terhadap Korea Utara, yang menyebabkan meningkatnya ketegangan.
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved