Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengajak masyarakat untuk memilih pemimpin sesuai hati nurani dan tidak terpengaruh hasil survei serta berita-berita yang belum pasti kebenarannya.
"Memilih pemimpin yang benar berdasarkan hati nurani masing-masing. Jangan terpengaruh oleh survei, oleh berita-berita yang mungkin hoaks, tetapi direnungkan baik-baik" ujar Mahfud.
Jelang hari pencoblosan, Mahfud juga mengimbau masyarakat memanfaatkan masa tenang untuk melakukan kontemplasi dan merenungi pilihannya.
Baca juga : Relawan Ganjar-Mahfud Bedah Film Bareng Gen Z dan Milenial
Sebab, pilihan tersebut dikatakan Mahfud sangat penting untuk keberlangsungan kesatuan Negara Indonesia.
"Besok hari terakhir kampanye, saya berharap masyarakat kemudian masuk ke hari-hari tenang. Dan di hari-hari tenang itu diharapkan semua melakukan kontemplasi untuk memilih pemimpin berdasarkan hati nurani," sebutnya
Mantan Menko Polhukam ini pun membeberkan cara memilih pemimpin yang baik. Salah satunya harus bisa menegakkan keadilan dengan tegas tanpa pandang bulu.
Baca juga : Incar Satu Putaran, PDIP Perkuat Basis Suara Ganjar-Mahfud di Jawa Barat
"Negara kalau tidak mau hancur harus diselenggarakan secara adil. Negara yang diselenggarakan dengan tidak adil itu akan hancur," bebernya.
Selain itu, Mahfud juga menekankan pentingnya memilih pemimpin dari track record atau rekam jejak. Hal tersebut lantaran menunjukkan karakter pemimpin yang sesungguhnya.
"Saya kampanye pilih pemimpin yang baik, sudah tahu kan, cara mengukur pemimpin yang baik itu antara lain apa, antara lain riwayat hidup. Riwayat hidup itu artinya rekam jejak, rekam jejak itu apa, track record," pungkasnya. (Z-8)
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved