Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
CAWAPRES nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan bahwa dirinya bersama Anies Baswedan memiliki agenda untuk menyelesaikan persoalan HAM di masa lalu.
Bila terpilih dalam Pilpres nanti, Amin akan membentuk Peradilan HAM, sehingga isu HAM seperti yang selalu dituduhkan ke capres paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto, bisa mendapat kepastian hukum.
"Ini menjadi agenda nasional yang insyallah Amin yang akan mengatasi dan menyelesaikannya dengan baik semua itu," ujarnya dalam acara Slepet Imin di Bandung, Kamis (8/2) malam.
Baca juga : Polri Minta Masyarakat Tertib saat Kampanye Akbar Anies di JIS dan Prabowo di GBK
Dijelaskannya, kasus pelanggaran HAM seperti yang selalu dikaitkan dengan Prabowo sering dinilai sebagai isu 5 tahunan. Meski kasus 1998 sudah diputuskan Dewan Kehormatan Militer dengan memberhentikan Prabowo, namun tidak ada tindak lanjut atau penyelesaiannya.
Indonesia belum memiliki lembaga peradilan HAM, sehingga persoalan HAM masa lalu belum dituntaskan secara komprehensif. "Nah mestinya kalau disebut pelanggaran HAM ditindaklanjuti dengan peradilan HAM. Nah itu insyallah itu sebagai wujud dari memastikan hukum di Tanah Air kita," imbuhnya.
Lembaga peradilan HAM yang akan dibentuk Amin nanti tidak hanya terkait kasus Prabowo. Menurut Cak Imin, ada kasus-kasus lain yang sudah diakui negara sebagai pelanggaran HAM tapi belum dituntaskan secara hukum.
Baca juga : Polri Amankan Rute Kampanye Akbar Anies-Muhaimin di JIS dan Prabowo-Gibran di GBK
"Sehingga mau tidak mau peradilan HAM dalam semua bukan hanya satu, semua akhirnya nanti setelah keputusan pengadilan akan ada namanya komisi kebenaran dan rekonsiliasi setelah keadilan hukum terwujud," kata dia. (Z-6)
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Budi mengatakan KPK menduga Hery Sudarmanto yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan TKA (RPTKA), menerima uang hasil dugaan pemerasan sejak 2010.
Cak Imin menegaskan bahwa fase pemulihan pasca tanggap darurat harus dimulai dengan langkah-langkah pemberdayaan yang terintegrasi.
Muhaimin Iskandar langsung menepis anggapan bahwa pernyataan Presiden tersebut merupakan sinyal kekhawatiran terhadap manuver politik PKB.
Kemenko PM kembali memfasilitasi kepulangan puluhan warga Jawa Tengah (Jateng), Banten, dan Jawa Barat tenaga kerja penderes getah pinus yang terdampak bencana Aceh ke daerah asalnya.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan keseriusan pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang terampil.
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Pengakuan negara atas kasus-kasus tersebut tidak boleh berhenti pada tataran simbolis saja, tetapi penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum.
KETUA YLBHI Muhammad Isnur, mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang mengatakan kementeriannya akan menampung kritik dan masukan masyarakat terkait KUHAP baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved