Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Cak Imin Sebut Amin Bakal Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Faustinus Nua
09/2/2024 10:15
Cak Imin Sebut Amin Bakal Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM
Para para korban pelanggaran HAM mengikuti aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (01/02).(MI/USMAN ISKANDAR)

CAWAPRES nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan bahwa dirinya bersama Anies Baswedan memiliki agenda untuk menyelesaikan persoalan HAM di masa lalu.

Bila terpilih dalam Pilpres nanti, Amin akan membentuk Peradilan HAM, sehingga isu HAM seperti yang selalu dituduhkan ke capres paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto, bisa mendapat kepastian hukum.

"Ini menjadi agenda nasional yang insyallah Amin yang akan mengatasi dan menyelesaikannya dengan baik semua itu," ujarnya dalam acara Slepet Imin di Bandung, Kamis (8/2) malam.

Baca juga : Polri Minta Masyarakat Tertib saat Kampanye Akbar Anies di JIS dan Prabowo di GBK

Dijelaskannya, kasus pelanggaran HAM seperti yang selalu dikaitkan dengan Prabowo sering dinilai sebagai isu 5 tahunan. Meski kasus 1998 sudah diputuskan Dewan Kehormatan Militer dengan memberhentikan Prabowo, namun tidak ada tindak lanjut atau penyelesaiannya.

Indonesia belum memiliki lembaga peradilan HAM, sehingga persoalan HAM masa lalu belum dituntaskan secara komprehensif. "Nah mestinya kalau disebut pelanggaran HAM ditindaklanjuti dengan peradilan HAM. Nah itu insyallah itu sebagai wujud dari memastikan hukum di Tanah Air kita," imbuhnya.

Lembaga peradilan HAM yang akan dibentuk Amin nanti tidak hanya terkait kasus Prabowo. Menurut Cak Imin, ada kasus-kasus lain yang sudah diakui negara sebagai pelanggaran HAM tapi belum dituntaskan secara hukum.

Baca juga : Polri Amankan Rute Kampanye Akbar Anies-Muhaimin di JIS dan Prabowo-Gibran di GBK

"Sehingga mau tidak mau peradilan HAM dalam semua bukan hanya satu, semua akhirnya nanti setelah keputusan pengadilan akan ada namanya komisi kebenaran dan rekonsiliasi setelah keadilan hukum terwujud," kata dia. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya