Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MANTAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pulang ke kampung halaman di Sumatra Selatan (Sumsel). Momen tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu berada di Sumsel terabadikan gawai dan diunggah akun Instagram @sumsel.terciduk.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menanggapi perjalanan tersangka Firli ke kampung halaman. Menurutnya, polisi tidak dalam kapasitas memberi izin atau melarang Firli.
"Penyidik tidak dalam kapasitas memberikan atau tidak memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk pulang kampung. Tapi yang jelas penyidik sudah membuat permohonan ke Ditjen Imigrasi untuk pencegahan ke luar negeri terhadap yang bersangkutan," kata Ade saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Februari 2024.
Baca juga : Terkait Pemerasan terhadap SYL, Firli Akui Sejumlah Barangnya Disita Polisi
Medcom.id melihat video yang diunggah akun Instagram @sumsel.terciduk. Firli tampak sedang mengaduk masakan di sebuah wajan besar bersama seorang wanita. Mantan Ketua KPK ini menyebut sedang membuat lempok durian.
"Ini kita lagi bikin lempok, ini kita lagi di Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, lagi masak lempok, musim duren," kata Firli Bahuri dalam video tersebut.
Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar mengklarifikasi video tersebut. Menurut Ian, itu video lama sekitar dua bulan yang lalu. Firli pulang kampung untuk ziarah ke makam orang tuanya.
Baca juga : Polisi Akan Panggil Ulang Firli Bahuri Minggu Depan
"Rekaman lama itu. (Ketika Firli) pulang itu pun izin penyidik. (Saat itu Firli) ziarah ke makam orang tuanya di Dusun Lontar Baturaja. (Video itu dibuat) mungkin dua bulan yang lalu," kata Ian saat dikonfirmasi terpisah.
Firli Bahuri ditetapkan tersangka pada Kamis, 23 November 2023. Namun, dia tak kunjung ditahan. Bahkan, berkas perkara Firli telah dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta setelah melengkapi petunjuk jaksa penuntut umum (JPU) pada Rabu, 24 Januari 2024
Polda Metro Jaya kini tengah menunggu hasil penelitian JPU. Polisi akan melimpahkan tersangka Firli dan barang bukti bila berkas perkara itu dinyatakan lengkap atau P-21. Pelimpahan tahap 2 itu dilakukan untuk menjalani persidangan.
Baca juga : Kapolri Perpanjang Masa Tugas Brigjen Endar Priantoro di KPK
Dalam kasus ini Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (Medcom/Z-7)
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Jokowi dan Hun Sen membahas dan menjajaki peluang-peluang kerja sama perdagangan antara Jakarta dan Phnom Penh, termasuk perdagangan di bidang militer.
Dia mengatakan bahwa kenaikan gaji tersebut perlu diiringi pengawasan yang kuat, sehingga para hakim dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.
Oleh sebab itu, Setyo menegaskan tidak ada kendala bagi KPK untuk memanggil Gubernur BI sebagai saksi kasus tersebut.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK saat ini sudah mendapatkan informasi tentang lokasi jet pribadi tersebut, meski masih ada sejumlah hal yang perlu dipastikan.
Setyo mengatakan KPK melalui Pemerintah Indonesia sudah mengikuti semua permintaan Singapura untuk pemulangan Tannos. Bahkan, dokumen yang kurang pun buru-buru dipenuhi.
Budi mengatakan, KPK masih menyambangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi pelarian Harun. Namun, hasil pengejaran sampai saat ini masih nihil.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan signifikan hingga 280%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved