Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Co-capt Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, tak menyoal soal pelaporan dirinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ia menyerahkan sepenuhnya ke Tim Hukum Timnas AMIN.
"Jadi praktik yang lazim itu biar tim hukum timnas yang merespons ya, menerangkan apa posisi kita ya," kata Tom di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Februari 2024.
Tom tetap menghormati adanya pelaporan tersebut. Namun, ia tetap menekankan tak lazim jika ia harus mengomentari lebih jauh.
Baca juga : Tom Lembong Dilaporkan ke Bawaslu, Timnas Amin Santai
"Tapi keseluruhan dari pada Timnas Amin tim kampanye Anies-Muhaimin menghormati hukum dan tidak lazim subjek sebuah perkara mengkomentari dirinya sendiri," ujar Tom.
Advokat Lingkar Nusantara melaporkan Thomas Lembong ke Bawaslu. Thom diduga menghasut masyarakat atas unggahan pasal yang masih diujimaterikan di Mahkamah Konstitusi (MK) lewat media sosial.
Laporan Advokat Lingkar Nusantara itu dibuat atas nama anggotanya, yakni Hendarsam Marantoko dengan tanda bukti penyampaian laporan Nomor 053/LP/PP/RI/000.00/I/2024. Dalam laporannya, Hendarsam menilai pasal yang diunggah Tom Lembong, yaitu Pasal 299 ayat (1) Undang-Undang tentang Pemilu di akun Instagram adalah palsu.
Baca juga : Miskinkan Koruptor, Anies Baswedan dan Cak Imin Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset
Pasal itu berbunyi bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye sepanjang tidak terikat hubungan keluarga sedarah atau semenda sampai derajat ketiga, atau hubungan suami atau istri, meskipun telah bercerai dengan pasangan calon, maupun calon anggota legislatif.
Menurut Hendarsam, pasal yang diunggah Tom itu palsu karena tidak tercantum dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu yang masih berlaku sampai saat ini. Adapun pasal yang diunggah Tom merupakan pasal yang dimohonkan untuk diubah lewat uji materi di MK.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANIES Baswedan turut menjadi salah satu tokoh ternama yang melayat Ibrahim Sjarief Assegaf. Sosok Ibrahim, suami Najwa Shihab meninggal dunia pada Selasa, (20/5) siang.
KABAR Ibrahim Sjarief Asegaf, suami Najwa Shihab meninggal dunia, menjadi perhatian banyak kalangan. Beberapa tokoh ikut melayat seperti Basuki Tjahaja Purnama dan Anies Baswedan.
Cari tahu partai politik Anies Baswedan! Telusuri perjalanan karir politiknya, dari akademisi hingga tokoh publik. Informasi lengkap dan relevan di sini!
Kisah cinta masa muda Anies Baswedan akan segera diangkat ke layar lebar lewat film bertajuk Senyum Manies Love Story.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved